Kapal Pesiar Miliarder Pendiri Microsoft Tabrak Terumbu Karang

hampir lebih dari 80% terumbu karang di Cayman Island tersebut rusak parah

oleh Vina A Muliana diperbarui 02 Feb 2016, 06:01 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2016, 06:01 WIB
Kapal Pesiar Miliarder ini Rusak Terumbu Karang
hampir lebih dari 80% terumbu karang di Cayman Island tersebut rusak parah

Liputan6.com, Jakarta Miliarder yang juga merupakan co-founder dari Micrsoft, Paul Allen, baru-baru ini terlibat masalah. Kapal pesiar miliknya merusak penangkaran terumbu karang di Cayman Island. Menurut laporan dari Department of Environment (DoE) Cayman Island, diperkirakan luas penangkaran terumbu karang yang rusak akibat terkena jangkar kapal pesiar itu mencapai 1.300 meter persegi

Seperti dikutip dari CNBC, Senin (1/2/2016), hampir lebih dari 80% terumbu karang di area tersebut rusak parah. Penyelam setempat sedang melakukan pemeriksaan terhadap kerusakan karang. Hasil pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan baru diberitahukan publik pada pekan depan.

“Penemuan awal memperlihatkan gejala bahwa karang tersebut telah rusak berat. Namun saat ini pemeriksaan masih sedang dilakukan,” Lapor petugas dari DoE.

Saat kejadian berlangsung, Allen sedang tidak berada di kapal pesiar sepanjang 303 feet tersebut. Awak kapal menuturkan bahwa kapal pesiar bernama Tatoosh telah diletakkan di tempat sebagaimana yang telah diinstruksikan. Namun, kabarnya kapal tersebut berubah haluan akibat angin kencang hingga masuk ke daerah penangkaran.

Sementara itu, denda yang bakal diterima oleh Allen bukan main-main. Melansir laman nzhearld.co.nz, apabila miliarder satu ini terbukti bersalah, ia mampu dijerat hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda mencapai US$ 600,000.

Paul Allen merupakan co-founder perusahaan teknologi raksasa, Microsoft. Bersama Bill Gates, ia pun telah mendedikasikan sejumlah hartanya untuk keperluan amal dibawah perusaahan filantropi miliknya bernama Vulcan.

Menanggapi kejadian ini, Vulcan siap untuk bertanggung jawab dan menanggung seluruh kerugian yang terjadi. (vna)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya