Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan menegaskan tak akan menghapus kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar. Saat ini, subsidi yang diberikan pemerintah kepada pengguna Solar sebesar Rp 1.000 per liter.
"Tidak akan dihilangkan (subsidi Solar)," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Meskipun tak memberi alasan tidak dihapuskannya subsidi Solar tersebut, Bambang mengaku, Kemenkeu akan segera membahas kembali bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengkaji berapa penurunan subsidi Solar. "Nanti kami akan bahas," ucap Bambang.
Baca Juga
Pemerintah melalui Kementerian ESDM siap menyodorkan usulan pencabutan subsidi BBM jenis Solar sebesar Rp 1.000 per liter kepada DPR RI. Negara akan menghemat hingga Rp 16 triliun dari kebijakan tersebut.
Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkapkan, pihaknya akan mengusulkan pencabutan subsidi Solar. Ide tersebut sangat tepat ketika harga minyak dunia sedang anjlok.
"Mumpung harga rendah, kita usulkan penggeseran subsidi. Subsidi Solar bisa hilang seluruhnya atau sebagian," tegas Sudirman.
Usulan tersebut, menurutnya, akan disampaikan dan perlu mendapat persetujuan Komisi VII serta Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2016.
"Ini proposal kita, persetujuan Komisi VII dan Banggar. Pas bahas APBN-P," ujar Sudirman.
Sudirman menuturkan, penghapusan subsidi Solar sebesar Rp 1.000 per liter akan menghemat anggaran negara sekitar Rp 15 triliun-16 triliun. Dana tersebut dapat dialihkan untuk kegiatan produktif, seperti program kesejahteraan masyarakat.
"Kita bisa alihkan ke sektor produktif penghematan Rp 15 triliun-16 triliun. Karena subsidi banyak digeser ke kesehatan, pendidikan, infrastruktur, bangun waduk, jalan, dan sebagainya. Ini akan mempercepat program kesejahteraan rakyat," ujar dia. (Fik/Gdn)