Organda: Tarif Bus di Jakarta Sudah Murah

Perusahaan atau operator angkutan umum harus menghitung dana perawatan atau biaya operasional kendaraan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 04 Apr 2016, 15:25 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2016, 15:25 WIB
20160229-Organda-DKI-Jakarta-IA
Angkutan umum berjejer parkir di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (29/2/2016). Organda DKI Jakarta menyatakan keberatan dengan penerapan Perda No 5/2014. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai penurunan tarif 3 persen untuk sejumlah moda transportasi umum di DKI Jakarta sudah melalui perhitungan. Utamanya adalah mempertimbangkan biaya investasi perawatan kendaraan yang harus ditanggung pengusaha angkutan.

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menyebut, ongkos bus kecil (mikrolet) turun Rp 300 dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000. Bus kota (sedang dan besar reguler) dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500, sedangkan argo taksi turun Rp 1.000 menjadi Rp 6.500 dari sebelumnya Rp 7.500 sekali buka pintu.

"Organda menghitungnya akumulasi penurunan harga BBM dari Januari-Maret, bukan di Maret saja karena kalau di bulan itu saja turunnya kecil, kalau kita lakukan perubahan menjadi tidak ada artinya. Jadi kita akumulasi, sehingga ketemu angka itu (tarif)," jelasnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (4/4/2016).

 

Ia mengatakan, perusahaan atau operator angkutan umum harus menghitung dana perawatan atau biaya operasional kendaraan. Khususnya bus reguler, seperti Kopaja, Metromini tanpa AC di Jakarta yang usianya sudah uzur alias tua sehingga membutuhkan investasi lebih tinggi.

"Tarif bus kota di Jakarta sudah sangat rendah, padahal kita perlu investasi. Kendaraan juga sudah tidak layak, amburadul terutama bus-bus reguler, sehingga biaya perawatannya otomatis tinggi," paparnya.

Namun demikian, Shafruhan mengatakan, Organda sedang sibuk membenahi seluruh angkutan umum di Jakarta dan dilengkapi dengan mesin pendingin ruangan atau AC. Tujuannya ingin memberikan kenyamanan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dalam hal ini penumpang.

"Kita mau bus-bus reguler tanpa AC ini nantinya sudah tidak ada di Jakarta. Harus pakai AC semua, termasuk mikrolet itu amanat yang ada di dalam Standar Pelayanan Minimum, menyangkut kenyamanan kendaraan," ia menerangkan.

Organda, ujar Shafruhan, telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk melakukan uji coba kendaraan ber-AC di beberapa rute dengan mobilitas cukup tinggi. "Nanti ada training pengemudinya, pengemudi dan penumpang tidak boleh merokok. Jadi sistem tata kelola atau manajemen tata kelolanya kita perbaiki," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya