7 Negara Surga Pajak yang Tanamkan Investasi di RI

Total nilai investasi‎ dari negara-negara pemberi tax haven selama periode 2010-2015 sebesar US$ 8,8 miliar atau setara Rp 116,16 triliun.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Apr 2016, 22:01 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2016, 22:01 WIB
20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan nilai investasi asal negara-negara surga pajak (tax haven) di Indonesia masih terhitung kecil jika dibandingkan dengan total investasi penanaman modal asing (PMA).

Kepala BKPM Franky Sibarani menyebutkan, total nilai investasi‎ dari negara-negara tax haven selama periode 2010-2015 sebesar US$ 8,8 miliar atau setara Rp 116,16 triliun (kurs US$ 1=Rp 13.200).

Angka ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan total investasi asing pada periode yang sama sebesar US$ 146,67 miliar atau sekitar Rp 1.936 triliun.

"Sebetulnya di kita juga ada yang masuk (investasi) melalui negara-negara tax haven. Dan itu tidak besar," ujarnya di Jakarta, Senin (11/4/2016).


Dari data BKPM, ada tujuh negara tax haven yang tercatat dan aktif berinvestasi di Indonesia. Negara-negara tersebut antara lain, Barbados, Belize, British Virgin Islands (BVI), Cayman Islands, Luxembourg, Mauritius, dan Seychelles.

Berikut daftar nilai investasi negara-negara tax haven di Indonesia selama periode 2010-2015:

1. Barbados, berinvestasi pada 2013 sebesar US$ 1 juta

2. Belize, dengan total investasi US$ 5 juta. Dengan rincian investasi pada 2012 sebesar US$ 2 juta dan 2015 sebesar US$ 3 juta.

3. British Virgin Island dengan total investasi US$ 5,1 miliar. Investasi antara lain pada 2010 sebesar US$ 1,6 miliar, US$ 517 juta (2011), US$ 856 juta (2012), US$ 786 juta (2013), US$ 624 juta (2014), dan US$ 731 juta di 2015.

4. Cayman Islands dengan total investasi US$ 225 juta. Investasi antara lain pada 2010 sebesar US$ 12 juta, US$ 7 juta‎ (2011), US$ 29 juta (2012), US$ ‎119 juta (2013), US$ 28 juta (2014), dan US$ 30 juta (2015).

5. Luxembourg dengan total ‎investasi US$ 439 juta. Investasi antara lain pada 2011 sebesar US$ 48 juta, US$ 98 juta (2012), US$ 140 juta (2013), US$ 86 juta (2014) dan US$ 67 juta di 2015.

6. Mauritius‎, total Investasi US$ 2,5 miliar. Dengan rincian investasi antara lain pada 2010 sebesar US$ 23 juta, US$ 73 juta (2011), US$ 1,05 miliar (2012), US$ 780 juta (2013), US$ 541 juta (2014) dan US$ 44 juta di 2015.

7. Seychelles dengan total investasi US$ 508 juta. Investasi antara lain pada 2010 sebesar US$ 8 juta. Kemudian US$ 80 juta (2011), US$ 136 juta (2012), US$ 21 juta (2013), US$ 119 juta (2014) dan US$ 144 juta‎ di 2015 .(Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya