Rumah Tak Layak Huni di RI Berkurang 890 Ribu Unit

Sebelumnya, 3,4 juta rumah di Indonesia dinilai tidak layak huni.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 28 Apr 2016, 17:15 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2016, 17:15 WIB
Perumahan.
Perumahan (Foto: REI).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengklaim jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Tanah Air telah berkurang 890 ribu unit menjadi 2,51 juta unit. Sebelumnya, 3,4 juta rumah di Indonesia dinilai tidak layak huni.

Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dedy Permadi mengungkapkan, penurunan jumlah rumah tak layak huni ini‎ bagian dari prestasi pemerintah maupun semua stakeholder dalam menangani rumah tidak layak huni.

"Data Badan Pusat Statistik menunjukkan rumah yang rawan layak huni adalah 2,18 juta dan rumah yang tidak layak huni 0,33 juta. Jadi total RTLH sebanyak 2,51 juta," kata Dedy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/4/2016).

 


Kementerian PUPR selama ini telah melaksanakan program untuk menyelesaikan RTLH yaitu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan tersebut berupa peningkatan kualitas dengan nilai hingga Rp 15 juta dan pembangunan baru hingga senilai Rp 30 juta.

“Konsentrasi kita adalah mengurangi backlog baik secara kepemilikan maupun kepenghunian, serta peningkatan kualitas rumah agar jumlah rumah tidak layak huni terus berkurang," papar Dedy.

Dalam kegiatan Bimtek Dekonsentrasi  yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah (Pemda) dari 34 provinsi tersebut, Dedy Permadi juga mengajak semua Pemda bidang Perumahan untuk meningkatkan kerjasama terutama dalam Pembentukan Pokja (Kelompok Kerja) Provinsi dan pendataan perumahan.

"Pendataan ini sangat penting karena kita perlu data riil backlog di masing-masing daerah saat ini. Selain itu juga perlu adanya pendataan penyediaan perumahan yang sekarang berlangsung. Hal ini terkait juga dengan pendataan untuk Program Satu Juta Rumah" terang Dedy.

Dedy juga menjelaskan bahwa dalam  RPJMN bidang perumahan, terdapat target kualitas dan target kuantitas. Target kuantitas yaitu pembangunan 550 ribu unit satuan rumah susun, 50.000 unit rumah khusus, 900.000 unit rumah umum (subsidi) dan 2,2 juta unit rumah swadaya.

Sedangkan target kualitas adalah peningkatan peran pemda, peningkatan peran badan usaha bidang perumahan dan inovasi teknologi bidang perumahan. (Yas/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya