Pemerintah Cegah 2,7 Juta Ha Sawah Alih Fungsi Jadi Perumahan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, peta lahan sawah yang dilindungi ini diperluas dari sebelumnya di 8 provinsi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana Diperbarui 18 Mar 2025, 16:00 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2025, 16:00 WIB
Zulkifli Hasan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers rapat bersama pejabat lintas instansi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Maul/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menetapkan area lahan sawah yang dilindungi (LSD) di 12 provinsi, dengan total luas lahan sawah sebesar 2,75 juta ha.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, peta lahan sawah yang dilindungi ini diperluas dari sebelumnya di 8 provinsi.

"Tambahan yang dulu 8, sekarang 12 provinsi, beberapa daerah yang lumbung pangan," ujar Menko Zulhas usai menggelar rapat bersama pejabat lintas instansi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Adapun 12 provinsi yang diusulkan untuk penetapan LSD, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Sulawesi Selatan jadi provinsi dengan area lahan sawah dilindungi paling besar, yakni 659.437 ha. Disusul Sumatera Selatan dengan 516.357 ha, Kalimantan Selatan 350.368 ha, Lampung 336.457 ha, dan Sumatera Utara 308.672 ha.

Dengan adanya perubahan peta lahan sawah dilindungi ini, maka pemerintah akan segera melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

"Kalau revisi Perpres selesai maka akan segera dibentuk tim terpadu untuk menyelesaikan ada namanya lahan sawah yang dilindungi di 12 provinsi itu yang akan diperkuat menjadi LP2B, Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan," terang Zulhas.

Cegah Perubahan Status 

Menimpali pernyataan Zulhas, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan, perubahan status dari LSD menjadi LP2B demi melindungi lahan sawah strategis agar benar-benar tidak dialihfungsikan jadi perumahan atau kawasan industri.

"Karena itu, dalam rapat ini tadi menyepakati, 87 persen total LSD total lahan sawah harus ditetapkan menjadi LP2B," kata Nusron.

Lebih lanjut, ia turut memaparkan hasil dari perlindungan sawah yang telah dilakukan pemerintah sejak adanya Perpres 59/2019. Sebelum adanya aturan tersebut, puluhan ribu hektare sawah telah disulap jadi kawasan perumahan atau pabrik setiap tahunnya.

"Data dari 8 provinsi saja sebagai contoh, dari tahun 2019 sampai 2021, sebelum ada LSD, alih fungsi lahan pertanian ke dalam permukiman maupun ke dalam industri selama 2 tahun, itu 136 ribu ha. Berarti 1 tahun rata-rata 66 ribu ha," paparnya.

"Setelah ada LSD, ternyata efektif. Dari tahun 2021 sampai 15 Februari 2025, lahan yang berubah fungsi hanya 5.600 ha. Sangat signifikan," pungkas Nusron Wahid.

Promosi 1

Indonesia Butuh 3 Juta Ha Sawah Baru untuk Swasembada Pangan

32 Juta Ton Beras, Target Produksi Padi Nasional di 2025
Aktivitas petani saat mencabut bibit padi di sebuah sawah di Japakeh dekat Banda Aceh pada Selasa 14 Januari 2025. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)... Selengkapnya

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan target dan sejumlah program agar Indonesia bisa swasembada pangan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghitung, negara setidaknya butuh sekitar 3 juta ha sawah baru agar bisa mencapai swasembada pangan. 

Guna mengejar misi tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyoroti masih banyaknya lahan pertanian yang tumpang tindih dengan proyek pembangunan gedung semisal pabrik. 

Untuk itu, ia menyebut saat ini pemerintah perlu menyusun terlebih dahulu Kawasan Pangan Pertanian Berkelanjutan atau KP2B. 

"Itu dulu kita tetapin, kita susun. Dari KP2B kita susun namanya LP2B, Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan. Dalam rangka menopang produktivitas pertanian dan pangan berkelanjutan," ujar dia di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Nusron memperkirakan, negara butuh sekitar 3 juta lahan untuk cetak sawah baru. Namun, melihat kondisi terkini, pengadaan lahan tersebut sulit dilakukan di Pulau Jawa lantaran sudah dipenuhi hutan beton. 

"Berapa jumlahnya, tentunya hari ini kalau berdasarkan hitungan kasar, ini belum ada KP2B, masih estimasi kasar, butuh sekitar 3 juta ha sawah baru," kata Nusron. 

"Kenapa, karena sawah lama di Pulau Jawa sudah banyak didudukin menjadi pabrik, jadi perumahan, jadi sekolah, jadi rumah sakit. Itu juga baik, tapi kan butuh ganti, gantinya dari sini," ungkapnya.

 

AHY Setuju

Kementan Permudah Penebusan Pupuk Subsidi
Ilustrasi petani bekerja di sawah. (Dok. Kementan)... Selengkapnya

Menimpali pernyataan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sepakat, pemerintah butuh pengadaan lahan baru untuk mencapai swasembada pangan. 

Terlebih dengan adanya konflik geopolitik, yang mengganggu suplai pasokan komoditas pangan impor. AHY tak ingin harga bahan pangan melambung tinggi, sementara pemerintah tak mampu memenuhi kebutuhan asupan untuk masyarakat luas. 

"Jadi 3 juta ha yang tadi pak menteri sampaikan itu adalah kalkulasi yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia," ucap AHY. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya