Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menghemat anggaran negara. Namun di sisi lain, uang rakyat digelontorkan untuk membayar kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di beberapa K/L hingga Rp 32,8 juta.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintah akan melakukan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp 50 triliun. Â
"Penghematan itu bagian dari apa yang saya pernah sampaikan. Kita akan melakukan penghematan sebesar Rp 50 triliun. Jadi yang dikurangi belanja operasional," ujar saat ditemui usai Sidang Tahunan Islamic Development Bank (IDB) di JCC, Selasa (17/5/2016).
Baca Juga
Sementara soal kenaikan tunjangan kinerja, Bambang menuturkan merupakan bagian dari pengembangan sumber daya manusia (SDM). Penghematan tersebut tidak termasuk pengurangan anggaran gaji maupun tunjangan kinerja pegawai K/L.
"Yang dikurangi (anggaran) adalah belanja operasional. Belanja operasional tidak termasuk belanja pegawai," ujar Bambang.
Ia menuturkan, kenaikan tunjangan kinerja diberikan kepada pegawai K/L yang telah berhasil menjalankan reformasi di masing-masing institusi. "Tunjangan kinerja adalah bagian dari reward K/L yang sudah melakukan reformasi di masing-masing institusi," ucap Bambang. (Fik/Ahm)