Ada Negara Surga dan Neraka Pajak, RI di Posisi Mana?

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan banyak orang di dunia tidak menyukai pajak. Karena itu mereka mencari negara surga pajak.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Mei 2016, 21:05 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2016, 21:05 WIB
Ilustrasi Pajak (2)
Ilustrasi Pajak (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Pajak tak bisa lagi menjadi tanggung jawab dan kepentingan sebuah negara. Kini permasalahan pajak jadi isu global yang dibicarakan dunia.

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan banyak orang di dunia tidak menyukai pajak. Karena itu mereka mencari negara-negara yang disebut surga pajak.

Sebaliknya, negara neraka pajak sangat dihindari. Artinya, negara itu memiliki aturan yang sangat ketat untuk urusan pajak. Lalu Indonesia ada di surga atau neraka?

"Kalau Indonesia saya kira di tengah-tengah lah, bukan surga bukan neraka juga," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Saat ini, tax receipt Indonesia hanya 11 persen. Penerimaan juga tidak sebesar negara lain, tarifnya pun sedang-sedang saja, tidak rendah seperti Singapura atau tinggi seperti negara-negara Skandinavia dan Amerika.

JK teringat riwayat Romawi kuno. Dalam riwayat disebutkan suatu negara membutuhkan tentara yang kuat, tentara kuat itu butuh kuda yang baik dan banyak. Untuk membiayai serdadu dan kuda membayar melalui pajak.

"Itulah pentingnya pajak. Untuk negara kuat. Sekarang tentu pajak bukan hanya untuk bayar kuda dan tentara, tapi untuk bayar apa saja," imbuh JK.

Sebagian negara di dunia memang tidak memungut pajak kepada warganya. Sebut saja Kuwait dan Arab Saudi yang notabene memang negara kaya. Tapi, mereka juga tetap memungut pajak bila harga minyak mereka sedang turun.

"Karena itulah maka kita harus secara serius seperti disampaikan tadi oleh Menteri Keuangan, apa bagaimana pentingnya dan apa posisi kita," pungkas JK.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya