Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan realisasi penerimaan pajak pada kuartal I 2016 menurun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, realisasi penerimaan pajak pada kuartal I tahun ini lebih rendah Rp 4 triliun. Jika realisasi pajak periode yang sama di 2015 sebesar Rp 198 triliun, akan kuartal I ini hanya mencapai Rp 194 triliun. "Pokoknya dibanding tahun lalu 4 triliun lebih rendah," ujar Menkeu di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Bambang mengungkapkan, turunnya penerimaan pajak tersebut salah satunya disebabkan rendahnya realisasi pajak dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini diperkirakan lantaran tingkat konsumsi masyarakat masih terhitung minim pada awal tahun ini.
"Kuartal I sedikit di bawah tahun lalu utamanya karena PPN. PPN-nya memang agak rendah, sebagian karena restitusi. Sebagian mungkin konsumsi di kuartal I ini belum terlalu kuat," lanjut dia.
Baca Juga
Senada dengan Bambang, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengatakan, selain soal PPN, turunnya penerimaan pajak tersebut karena harga minyak di pasar internasional yang hingga saat ini masih rendah. Hal tersebut turut mempengaruhi besaran pajak yang disetorkan badan usaha pertambangan.
"Kuartal I bedanya Rp 4 triliun, itu karena PPN sama migas yang turun. Jadinya turun sedikit," kata dia.
Meski demikian, secara persentase realisasi penerimaan ini dianggap lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Setidaknya penerimaan pajak pada kuartal I tersebut telah mencapai 15 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.
"Nominalnya hampir 15 persen, sama dengan April tahun lalu. 15 persen itu dari target, target kan Rp 1.360 triliun ya. Jadi kalau apple to apple kita lebih besar dari tahun lalu, hanya saja karena penerimaan migasnya turun sama PPN," tutur dia.(Dny/Nrm)