Pemerintah Usulkan RAPBNP 2016, Berikut Rinciannya

Penerimaan pajak turun Rp 88 triliun menjadi Rp 1.732,5 triliun dalam RAPBNP 2016.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 02 Jun 2016, 17:42 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2016, 17:42 WIB
20151103-Menkeu Beberkan APBN 2016
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro saat memberikan keterengan pers di Gedung Pajak, Jakarta, Selasa (3/11/2015). Dalam keterangan tersebut Menkeu menjelaskan perincian APBN 2016 yang telah disahkan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan/RAPBNP 2016 ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, pada Kamis (2/6/2016). Dalam rancangan tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan untuk merevisi pendapatan dan belanja negara.

Pemerintah mengusulkan pendapatan negara sebesar Rp 1.734,5 triliun untuk RAPBNP 2016. Angka tersebut turun Rp 88 triliun dari APBN 2016 sebesar Rp 1.822,6 triliun.

Penerimaan dari perpajakan diusulkan Rp 1.732,5 triliun atau turun Rp 88 triliun dari APBN 2016 sebesar Rp 1.820,5 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam RAPBNP 2016 diusulkan Rp 205,4 triliun turun dari APBN 2016 sebesar Rp 273,8 triliun. Sementara, penerimaan hibah tetap dipatok sebesar Rp 2 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, turunnya penerimaan negara dalam RAPBNP 2016 karena mengantisipasi pelemahan ekonomi China. Selain itu, risiko dari pelemahan harga komoditas.


"‎Dampak fiskal akan terefleksi baik dari sisi pendapatan dengan menurunnya harga minyak otomatis penerimaan negara turun termasuk PPh migas. Dampak lainnya adalah belanja, ada penghematan baik KL ataupun daerah sebagai konsekuensi dari pengetatan penerimaan itu," kata dia di Banggar DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Dari sisi belanja, pemerintah mengusulkan Rp 2.047,9 triliun atau turun dari APBN 2016 yakni Rp 2.095,7 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat dalam RAPBNP 2016 dipatok Rp 1.289,5 triliun atau turun dari Rp 1.325,6 triliun. Sedangkan transfer ke daerah dan dana desa diusulkan Rp 758,3 triliun atau turun Rp 770,2 triliun.

Dengan begitu, pemerintah mencatat terjadi defisit anggaran sebesar Rp 313,3 triliun atau sebesar 2,48 persen. Itu naik dari APBN 2016 dengan defisit sebesar Rp 273,2 triliun atau sebesar 2,15 persen.

Dalam postur tersebut, maka pertumbuhan ekonomi yang dipatok dalam RAPBNP 2016 sebesar 5,3 persen. Sementara inflasi tetap terjadi pada 4 persen.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan tingkat SPN 3 bulan sebesar 3 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat 13.500, harga minyak mentah Indonesia US$ 35 per barel. Lalu, lifting minyak 810 ribu barel per hari dan lifting gas 1.115 ribu barel setara minyak per hari. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya