Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dari pemerintah kepada jutaan pegawai negeri sipil (PNS).
Ia menegaskan, yang akan diterapkan adalah kebijakan pertumbuhan negatif (negatif growth) sumber dayanya. "Ini bukan tiba-tiba dipensiunkan, jadi tidak di-PHK. Pegawai negeri tidak ada istilah PHK. Ini hanya pensiun alamiah saja. Ini katakanlah cuma negatif growth," ujar JK seperti dikutip dari laman Setkab, seperti ditulis Sabtu (4/6/2016).
Ia menuturkan, negatif growth terhadap jumlah PNS di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dilakukan mengingat ada program moratorium penambahan PNS.
"Negatif growth itu nantinya delapan tahun, rencananya, karena belum disetujui. Jadi, misalnya, yang akan pensiun ada 100 orang, maka yang direkrut baru hanya 50 orang," tutur dia.
Baca Juga
Jusuf Kalla mengatakan, moratorium penambahan selama delapan tahun itu dilakukan dengan perhitungan ada selisih sebanyak 500 ribu pegawai yang pensiun hingga 2019.
"Ini moratorium sampai 2019, sama sekali tidak tambah. Supaya kalau ada pensiun 100 orang, misalnya yang diganti hanya 50 karena semuanya sudah melalui teknologi," kata JK.
Dalam rapat koordinasi terkait rencana rasionalisasi PNS, Ia mengemukakan proses itu akan dimulai secara bertahap mulai dari pelatihan hingga perbaikan sistem penggajian dan peta jalan (roadmap) kebijakan yang bakal diambil.
"Ada daerah yang biaya pegawainya 80 persen dari pada APBD, makanya pembangunan tidak bisa jalan, akhirnya biaya pelayanan publik secara persentase menurun, walaupun jumlahnya tentu tidak berapa banyak, sehingga harus dibikin roadmap-nya. Kami minta delapan tahun roadmap-nya," kata Jusuf Kalla. (Ahm/Ndw)