Warga Pulau Buru Minta Aturan Tambang Rakyat Segera Diwujudkan

Kandungan emas di Tambang Gunung Botak rata-rata di atas 10 ppm per metrik ton.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Jun 2016, 14:02 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2016, 14:02 WIB
Tambang emas
Ilustrasi tambang emas bawah tanah. (Antara/Puspa Perwitasari)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Pulau Buru, Maluku, ingin agar peraturan daerah yang membuka lokasi pertambangan emas di gunung Botak dibuka bagi rakyat segera direalisasikan. Hal tersebut agar pertambangan emas tersebut tidak jatuh ke tangan asing. 

Pemangku Adat wilayah Petuanan Kayeli Kabupaten Buru, ‎Raja Wael Masyur, mengatakan pertambangan di wilayah Pulau Buru telah ditemukan kurang lebih empat tahun lalu. Jika dilihat dari lokasinya, tambang tersebut berada di wilayah hukum adat Petuanan Kayeli.

Oleh karena berada di wilayah adat, Pemerintah Daerah menetapkan daerah tersebut sebagai daerah tambang rakyat. Penetapan tersebut telah dilakukan sejak 2013. Luasan daerah yang ditetapkan sebagai tambang rakyat mencapai 250 hektare.

"Kami selaku Raja Petuanan Kayeli di mana pertambangan ini berada mendorong pemda untuk mewujudkan peraturan tersebut, menjadikan daerah kami sebagai wilayah pertambangan rakyat,"‎ kata Wael, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Ia melanjutkan, aturan pemerintah daerah tersebut belum terealisasikan. Sampai saat ini, tambang rakyat yang menjadi idaman rakyat adat kabupaten Buru itu tidak pernah berjalan. Menurut Wael hal tersebut disebabkan berbagai intervensi atau campur tangan kepentingan tambang emas yang ada di wilayah Gunung Botak.

Menurut hasil penelitian, kandungan emas Tambang Gunung Botak rata-rata di atas 10 ppm per metrik ton. Artinya, dalam 1 ton material dapat ditemukan 10 gram emas. Potensi tersebut tentu saja memikat pihak asing untuk mengeruk kandungan emas di Gunung Botak.

"Sehingga mengundang berbagai pihak terutama dari Australia, dari China, Korea, Inggris untuk melakukan survei dengan harapan mereka ikut mengambil bagian dari usaha pertambangan nanti, apabila diizinkan pemerintah," ujar Wael.

Karena itu, Wael sebagai perwakilan masyarakat Pulau Buru menghadap Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meminta wilayah pertambangan rakyat Gunung Botak diizinkan untuk dikeruk kandungan emas.

"Kehadiran kami di sini untuk meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM, kiranya tambang rakyat ini segera berjalan untuk menjawab harapan dan keinginan masyarakat adat di sekitar wilayah pertambangan," ujar Wael.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya