6 BUMN Dapat Izin Impor 114 Ribu Ton Gula Mentah

Pembukaan keran impor guna memenuhi kebutuhan konsumsi di dalam negeri sekaligus sebagai langkah stabilisasi harga gula di pasaran.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Jul 2016, 15:24 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2016, 15:24 WIB
Polda Metro Jaya Gagalkan Penggelapan Gula
Petugas memperlihatkan gula pasir yang berhasil diamankan, Jakarta, Rabu (24/6/2015). Sebanyak 60 ton gula pasir dan tiga orang tersangka berhasil diamankan Polda Metro Jaya di kawasan Tangerang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan rekomendasi impor gula mentah (raw sugar) kepada 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pembukaan keran impor guna memenuhi kebutuhan konsumsi di dalam negeri sekaligus sebagai langkah stabilisasi harga gula di pasaran.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mengatakan, untuk tahap pertama, dikeluarkan rekomendasi impor 114 ribu ton gula mentah.

Angka tersebut sepertiga dari total permintaan ‎yang diajukan Kementerian BUMN yang mencapai 381 ribu ton pada tahun ini.

"Kita sudah kasih 100 ribuan ton. 114 ribu ton untuk tahap pertama," ujar dia di Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Menurut Panggah, pemberian rekomendasi tidak ‎bisa sembarangan. Itu karena impor gula mentah yang masuk harus disesuaikan dengan kemampuan penyerapan BUMN yangn akan mengolahnya menjadi gula konsumsi.

"Tapi kita lihat kemampuan perusahaan gula BUMN. Kita masih berikan bertahap untuk kehati-hatian. Kita kasih bertahap karena lihat kemampuan perusahaan gula itu. Ini kan sesuatu yang baru. Kita lihat, kalau lancar ya ditambah," jelas dia.

Panggah menyatakan, impor raw sugar tersebut ditujukan kepada 6 BUMN, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PT PG Rajawali I dan PT PG Rajawali II. Izin impor tersebut berlaku hingga akhir tahun ini.

"Izinnya sampai Desember. Itu sebenarnya bagus (impor raw sugar) karena bagian dari stabilisasi harga,"  tandas dia.(Dny/Nrm)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya