Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku belum menyiapkan skenario menggenjot penerimaan pajak apabila target setoran dari program pengampunan pajak (tax amnesty) gagal mencapai Rp 165 triliun. Itu artinya, penerimaan pajak akan mengalami kekurangan (shortfall) yang jauh lebih besar dari total target sekitar Rp 1.244,7 triliun.
Saat ini, diakuinya, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan terus memantau pergerakan realisasi penerimaan negara setiap bulan, bahkan setiap pekan dan setiap hari. Pemerintah belum dapat menerawang perolehan pendapatan negara hingga akhir tahun.
Baca Juga
"Tapi kalau melihat realisasi semester I di mana penerimaan lebih rendah dari yang diproyeksikan berarti ada semacam risiko yang harus kita kelola," terang Sri Mulyani di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Advertisement
Melalui tax amnesty, dia berharap akan banyak deklarasi, maupun repatriasi yang masuk di periode pertama sampai September 2016 karena memanfaatkan tarif uang tebusan yang rendah. Termasuk penerimaan pajak selain dari kontribusi ‎tax amnesty.
"Sekarang saya sedang meneliti sektor-sektor yang diduga mengalami penurunan akibat anjloknya harga komoditas, seperti perusahaan di bidang batubara, CPO, migas. Penurunan itu tidak bisa dikontrol karena memang harganya turun, dan penerimaan juga berkurang," jelasnya.
Namun di sisi lain, Sri Mulyani melihat adanya potensi dari kegiatan ekonomi yang belum dipungut pajak. Sebagai contoh, sambungnya, perusahaan atau pengusaha dengan omzet di atas Rp 5 miliar, tapi tidak mengantongi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Itu kan potensi yang bisa kita lakukan supaya seimbang," ucap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Sementara itu, lanjut Sri Mulyani, pemerintah harus menyisir anggaran belanja Kementerian/Lembaga yang dapat dihemat, kecuali pembangunan infrastruktur untuk membangkitkan dan mendorong ekonomi nasional. Termasuk anggaran pendidikan dan kesehatan yang akan mempengaruhi penurunan kemiskinan maupun kesenjangan sosial.
"Kita petakan mana yang tetap jadi prioritas, mana yang tidak karena sesuai instruksi Presiden, para menteri harus mulai meneliti keborosan-keborosan. Dari penerimaan yang masuk di akhir September nanti, kita akan lihat apakah akan ada risiko yang bisa ditangani sampai akhir tahun," tuturnya.
Mengembalikan Kepercayaan RI
Sri Mulyani menyatakan Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak dirancang khusus untuk mengembalikan kepercayaan Indonesia di mata dunia. Khususnya penerimaan pajak yang diharapkan mencapai target Rp 165 triliun dari program ini.
"Tax amnesty merupakan suatu UU yang dirancang dengan suatu tujuan ‎sangat khusus, yakni bisa mengembalikan kepercayaan terhadap Indonesia," kata dia.
Lebih jauh Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, tujuan pelaksanaan tax amnesty ada dua. Pertama, mengembalikan kepercayaan dan menambah basis pajak ke depan. Kedua, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memperoleh tarif tebusan pajak lebih rendah untuk memanfaatkan pelaporan harta kekayaan di dalam negeri, di luar negeri, maupun repatriasi dana.
"Kalau ada uang tebusan dari tax amnesty, maka akan membantu penerimaan negara di APBN 2016. Tapi tax amnesty tidak merupakan satu-satunya instrumen menggenjot penerimaan negara karena tekanan dari sisi global dan penurunan harga komoditas, sehingga diharapkan mengurangi kebutuhan finansial cukup besar di tahun ini," terang Sri Mulyani.