Liputan6.com, Jakarta - Pengembangan wilayah melalui reklamasi bukanlah hal yang tabu. Lantaran di beberapa negara di dunia menggunakan reklamasi karena terdesak kekurangan lahan.
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan, seharusnya reklamasi ditujukan untuk kepentingan layanan publik. Hal tersebut sebagaimana dilakukan negara-negara yang telah melakukan reklamasi.
"Saya setuju adanya reklamasi tersebut karena memang direncanakan dari dulu. Cuma hampir banyak di negara, seluruh dunia melakukan reklamasi karena memang sudah membutuhkan lahan terutama biasanya untuk kepentingan fasilitas layanan publik," kata dia dalam acara bertajuk Kemelut Reklamasi Mengkhawatirkan Investor di Cikini Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Dia mencontohkan, seperti Hong Kong yang melakukan reklamasi untuk kepentingan pelabuhan. Lalu, Afrika Selatan melakukan reklamasi untuk tempat pengembangbiakan flaminggo.
Baca Juga
"Paling hebat Korea Selatan 38 ribu hektar. Kita cuma 5 ribu hektar. 38 ribu hektar itu untuk 3 zona yaitu resort, bandara, satu lagi kawasan industri," jelas dia.
Bambang sebelumnya memiliki pemikiran, reklamasi di Pantai Utara digunakan untuk pengembangan kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan. Dia mengatakan, hal itu akan memberikan manfaat berupa efisiensi yang berdampak pada pengurangan biaya logistik.
"Tidak mengganggu lingkungan tentunya. Maka wilayah industri yang menjadi kemacetan jalan raya kita dan dia mengikuti alur ke Karawang, Bekasi dan lain-lain menuju ke arah Selatan, Barat dan Timur bisa dikumpulkan di situ tak menjadikan kemacetan," tutur dia. (Amd/Ahm)
Advertisement