Pengusaha Minta Jaminan Kepastian Investasi Reklamasi

Moratorium berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengusaha, terutama perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 15 Agu 2016, 20:21 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2016, 20:21 WIB
20160405- Proyek Reklamasi Teluk Jakarta- Gempur M Surya
Sejumlah kapal melewati Pulau G dalam proyek Reklamasi Teluk Jakarta di Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (5/4). Salah satu dampak yang perlu diantisipasi Pemprov DKI Jakarta atas reklamasi pantai adalah nasib para nelayan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk menjamin kepastian investasi, terkait penghentian sementara (moratorium) reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.  

Sebab, menurut Wakil Ketua Kadin Indonesia Erwin Aksa menilai moratorium berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengusaha, terutama perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah dan sudah berinvestasi.

“Kita harus memberikan kenyamanan sehingga investasi bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Apalagi sektor properti merupakan simbol bergeraknya ekonomi suatu negara,” kata Erwin dalam keterangannya, Senin (15/8/2016).

Dia mengingatkan, akan ada negatif bagi perekonomian Indonesia jika reklamasi dibatalkan. Sebab, pemerintah bisa dianggap tidak memberikan kepastian hukum sehingga berpotensi merusak kepercayaan investor.

Situasi akan menyulitkan pemerintah yang kini sedang berusaha untuk mendorong masuknya investasi, baik dari investor asing maupun dalam negeri.  

Pembatalan sebuah proyek yang sudah diputuskan pemerintah, tentu akan mengharuskan untuk memberikan kompensasi kepada pemegang izin reklamasi. Belum lagi ancaman kebangkrutan perusahaan yang mungkin muncul dengan efek domino yang cukup berat. “Karena itu perlu dipikirkan dan harus ada solusi. (Penghentian reklamasi) efeknya bisa sangat banyak,” dia menjelaskan.

Menurut Erwin, di seluruh dunia properti adalah urat nadi perekonomian. Ia mencontohkan kota Dubai di Uni Emirat Arab (UEA).

Kota padang pasir itu kini tumbuh menjadi wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi di dunia setelah mengembangkan sektor properti, diantaranya melalui proyek reklamasi.

Oleh karena itu, Kadin meminta pemerintah untuk tetap menjaga iklim investasi dan mendorong bisnis properti nasional terus bertumbuh. Sebabnya, jika industri properti terhenti, sektor usaha pendukung lainnya akan terkena dampak buruknya.

“Industri properti itu menggerakkan semua lini bisnis. Ibarat sebuah rumah, di dalamnya berisi ratusan item, sehingga efek dominonya banyak. Semakin banyak pembangunan properti, ekonomi kita akan maju,” Erwin menegaskan.

Menurut dia, sektor properti mampu menciptakan dampak luar biasa terhadap sektor ekonomi lainnya.  Ibarat sebuah rumah, kata Erwin, sektor properti di dalamnya berisi ratusan item, sehingga efek dominonya banyak.

“Pengusaha semen, pasir, kayu, kaca, besi, semuanya ikut menikmati. Semakin banyak pembangunan properti, ekonomi kita akan maju, lapangan kerja makin banyak dan kesejahteraan juga meningkat,” Erwin menegaskan.

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal menunjukkan hingga kuartal II 2016 realisasi investasi mencapai Rp 151,6 triliun. Rinciannya, Rp 99,4 triliun investasi asing dan Rp 52,2 triliun investasi dalam negeri. Jumlah itu naik 12,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Publik disebut Erwin mesti menyadari bahwa tidak semua proyek pemerintah bisa dibiayai oleh negara.  “Karena itu dalam persoalan reklamasi ini pemerintah harus tegas, kasihan investor yang sudah investasi di sana dan memenuhi semua syarat yang diminta Pemerintah,” kata dia.‎ (Yas/nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya