Paket Kebijakan XIII Bikin Pengusaha Bergairah Bangun Rumah Murah

Penyederhanaan izin juga akan memangkas biaya perizinan yang harus dikeluarkan pengembang saat membangun rumah murah.

oleh Septian Deny diperbarui 25 Agu 2016, 17:44 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2016, 17:44 WIB
Rumah Murah
(Foto: Rumah.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha properti menilai keluarnya Paket Kebijakan Ekonomi XIII akan membawa banyak manfaat bagi pengembangan perumahan di Indonesia. Dengan adanya paket ini, proses perizinan pembangunan rumah menjadi lebih cepat dan murah.

Wakil Ketua Umum Bidang Perizinan DPP Real Estate Indonesia (REI) Oka Murod mengatakan,‎ dalam paket kebijakan ini, proses perizinan untuk mendirikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan dipotong dari 33 menjadi 11 izin. Ini artinya waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh perizinan tersebut akan lebih cepat.

"Beberapa item ini dihilangkan, seperti advice planning, izin lokasi, itu dihapuskan. Ini bisa mempercepat dari sebelumnya 700 hari menjadi hanya 1,5 bulan," ujar dia‎ di Kantor DPP REI, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Selain itu, yang tak kalah pentingnya yaitu penghapusan izin Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dan Upaya Kelola Lingkungan (UKL)‎ untuk proyek pembangunan perumahan dengan luas di bawah 5 hektar (ha).

Izin tersebut selama ini harus diurus melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD).

‎"Yang paling utama ini penghapusan UPL/UKL dari KLHK. Jadi yang 5 ha ke bawah tidak diperlukan izin ini karena kan rumah MBR ini yang berpenghasilan rendah. Kalau rumah untuk mereka, paling limbahnya hanya limbah rumah tangga biasa‎," kata dia.

Selain itu, penyederhanaan izin ini juga akan memangkas biaya perizinan yang harus dikeluarkan pengembang.‎ Dengan demikian, pengembang kembali bergairah untuk membangun rumah murah ini.

"Ini bisa pangkas biaya perizinan sekitar 70 persen. Saat ini pembangunan rumah murah baru terealisasi 40 persen-50 persen dari target pemerintah karena masalah biaya perizinan. Adanya pemangkasan biaya ini, pengembang yang tadinya kurang bergairah kini mau membangun‎," tandas dia. (Dny/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya