Menko Luhut: Keputusan Resmi Reklamasi Jakarta Lanjut pada Kamis

Pemerintah juga tetap perhitungkan aspek lingkungan soal proyek reklamasi Jakarta.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 13 Sep 2016, 21:35 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2016, 21:35 WIB
20160417-Penampakan Terkini Bentuk Pulau G Hasil Reklamasi Teluk Jakarta
Sejumlah warga memadati kawasan Muara Angke untuk melihat proses reklamasi di Jakarta, Minggu (17/4). Lokasi yang dulunya mejadi tempat nelayan mencari ikan berubah menjadi dataran dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, reklamasi Teluk Jakarta akan diteruskan. Keputusan resmi untuk melanjutkan reklamasi ini akan dikeluarkan pada Kamis 15 September 2016.

"Nanti suratnya hari Kamis. Sekarang karena kamu (wartawan) sudah cegat saya jadi saya jawab," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Luhut mengatakan, keputusan pemerintah untuk melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta setelah menerima pandangan dari lembaga dan kementerian terkait.

"Kami sudah sampai pada kesimpulan sementara tidak ada alasan kami untuk tidak meneruskan reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Karena semua aspek tadi sudah kami dengarkan, mulai dari LHK, KKP, PLN, BPPT, Perhubungan lalu DKI dan aspek hukum," jelas dia.

Luhut mengatakan, pemerintah tetap memperhitungkan aspek lingkungan. Tak sekadar itu, pemerintah juga memperhitungkan aspek kehidupan nelayan baik tempat tinggal maupun lokasi penangkapan ikan.

"Tadi sudah digambarkan oleh DKI (pemerintah provinsi) ada rumah. Mereka mendapat rumah susun yang baik sekali, dan saya katakan mereka akan hidup layak. Dan kemudian dari kapal yang ada, mereka sudah ada 1.900 sekian kapal bisa berlayar sampai ke Pulau Natuna. Kemudian mereka bisa masuk ke pulau yang airnya bersih, yaitu 12 km atau 13 km dari Pantai Jawa," ujar dia. (Amd/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya