Menko Luhut Sebut Proyek Reklamasi Pulau G Tetap Lanjut

Kelanjutan pembangunan proyek reklamasi pulau G setelah melihat dari berbagai aspek termasuk legal, lingkungan dan kelistrikan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Sep 2016, 17:48 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2016, 17:48 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ‎mengatakan sudah tidak ada lagi masalah pada proyek reklamasi pulau G. Karena itu pembangunan proyek reklamasi pulau G  bisa dilanjutkan.

Luhut mengatakan, kelanjutan pembangunan itu ‎setelah dilihat dari berbagai aspek yaitu legal, lingkungan dan sistem kelistrikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, Jakarta.

"Semua kita lihat yang punya dampak ditakutkan dari aspek hukum, legal, lingkungan, dan PLN, tidak ada masalah," kata Luhut, di Kantor Kementerian Koodinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Luhut mengungkapkan, setelah disimpulkan tidak ada masalah, dilakukan pembicaraan dengan pihak PLN, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan tim ahli, hingga melakukan kunjungan langsung ke lapangan. Proyek reklamasi pulau G pun telah diputuskan untuk dilanjutkan.

"Saya mau semua bicara profesional, itu semua sudah kita lakukan asessment dan kami sampai pada kesimpulan keputusan untuk melanjutkan itu yang terbaik. Karena ini menyangkut reputasi pemerintah," ujar Luhut.

Luhut melanjutkan, ‎selain tidak ada masalah teknis, juga tidak ada masalah dengan keberlangsungan nelayan di kawasan tersebut. Karena, lingkungan lokasi pembangunan reklamasi pulau G sangat kotor sehingga tidak ada nelayan yang mencari ikan.

‎"Tidak akan dirugikan. Tapi kalau dibilang nelayan memancing di situ, sama sekali tidak benar karena airnya sangat kotor. Tidak mungkin ikan di situ bisa dikonsumsi," tutur Luhut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya