Dirjen Pajak: Banyak Dana Warga Masuk RI Sebelum Tax Amnesty

Ditjen Pajak ungkap dana yang masuk ke Indonesia baik yang sebelum dan sesudah berlakunya tax amnesty hampir Rp 1.000 triliun.

oleh Septian Deny diperbarui 06 Okt 2016, 18:55 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2016, 18:55 WIB
Ditjen Pajak ungkap dana yang masuk ke Indonesia baik yang sebelum dan sesudah berlakunya tax amnesty hampir Rp 1.000 triliun.
Ditjen Pajak ungkap dana yang masuk ke Indonesia baik yang sebelum dan sesudah berlakunya tax amnesty hampir Rp 1.000 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan jumlah dana repatriasi dari ‎yang masuk selama periode I pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp 137 triliun.

Meski pun terlihat kecil, namun sebenarnya dana repatriasi yang masuk ke Indonesia sebelum berlangsungnya tax amnesty ini jauh lebih besar.

Ken mengungkapkan, dana yang masuk ke Indonesia baik yang sebelum dan sesudah berlakunya tax amnesty ini diperkirakan hampir mencapai Rp 1.000 triliun.

‎"Itu kas setara kasnya sekitar Rp 999 triliun. Itu duit semua. Kas. Makanya saya bilang tadi tinggi banget. Kalau di total sudah Rp 130 triliun (repatriasi saat tax amnesty). Kemudian banyak kalangan mengatakan repatriasinya sedikit. Repatriasi sebelum UU ini jadi dan sebelum mereka menyampaikan SPH itu sebetulnya uang sudah banyak masuk," ujar dia di Kantor DPP Hipmi, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Ken mengungkapkan, alasan para wajib pajak ini memasukkan dananya ke dalam negeri sebelum bergulirnya tax amnesty karena tidak mau dananya tersebut masuk ke bank persepsi. Sebab jika sudah masuk ke bank tersebut, maka ‎selama tiga tahun tidak boleh lagi dibawa ke negara lain.

"Karena mereka tidak mau diatur oleh gateway (bank persepsi). Dan kalau masuk duluan itu tarifnya 2 persen juga," kata dia.

Selain itu, dari ada tax amnesty ini terungkap ternyata para wajib pajak tersebut telah menyimpan uangnya sebesar Rp 150 triliun di rumah. Dengan adanya tax amnesty ini baru dilaporkan.

"Bahkan ada uang yang menurut laporan kas yang disimpan di rumah itu Rp 150 triliun, sekarang baru tercatat di perbankan, bayangkan bagaimana ngantonginnya. Ini faktanya. Datanya ada," tutur dia. (Dny/Ahm)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya