Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 14 Meluncur Awal Pekan Depan

Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menuturkan paket kebijakan ekonomi jilid 14 akan atur soal e-commerce.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Okt 2016, 18:45 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2016, 18:45 WIB
Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menuturkan paket kebijakan ekonomi jilid 14 akan atur soal e-commerce.
Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menuturkan paket kebijakan ekonomi jilid 14 akan atur soal e-commerce.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan bakal menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid 14 pada Selasa pekan depan 25 Oktober 2016. Dalam paket kali ini, pemerintah akan fokus mengatur bisnis perdagangan online (e-commerce).

"Hari Selasa, minggu depan diumumkan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Sedikit bocoran, Darmin Nasution sebelumnya mengaku, paket kebijakan kali ini lebih banyak mengatur e-commerce. "‎Paket kebijakannya lebih ke e-commerce," ujar dia.

Di sisi lain mengenai implementasi paket kebijakan ekonomi jilid 1 sampai 13 yang sudah diterbitkan pemerintah, pemerintah mengaku ada yang sudah berjalan dengan baik, dan ada yang belum.

"Kalau belum efektif, ya mau bagaimana lagi jika orang memang belum memanfaatkannya. Memang kita bisa menyuruh orang suruh manfaatin paket kebijakan," jelas Darmin.

Yang pasti, sambungnya, ada paket kebijakan yang sudah terealisasi dengan persentase berbeda. "Ada yang sudah berjalan 40 persen, 90 persen, tapi banyak belum juga ada," ucap Mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

Darmin menuturkan, kebijakan yang sudah sukses pelaksanaannya, yakni pembangunan Pusat Logistik Berikat (PLB) yang termasuk dari paket kebijakan ekonomi jilid II untuk menjawab tantangan tingginya biaya logistik nasional yang membuat industri dalam negeri menjadi kurang kompetitif.

PLB adalah gudang logistik multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan kemudahan fasilitas perpajakan, berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta menawarkan fleksibilitas operasional lainnya.

"PLB sudah banyak sekali, ada belasan (perusahaan) yang sudah investasi. Bukan investasi yang kecil sekali, tapi tidak besar juga. Saya surprised karena banyak investasi," terang Darmin.

Tambahnya, selama ini Indonesia mengimpor kapas dari Amerika Serikat (AS) untuk bahan baku tekstil di dalam negeri.

Akan tetapi, pengusaha mengambilnya di Kuala Lumpur, Malaysia karena negara tersebut memiliki PLB untuk menampung kapas impor AS, sehingga pengusaha di Indonesia lebih mudah mendapatkannya karena lokasi dekat.

"Kalau nanti kapas dan bahan bakar minyak (BBM) bisa ditempatkan di PLB sini, maka bisa dihitung sebagai cadangan strategis nasional. Jadi misalnya AS mau taruh kapas di PLB sini, itu bisa, siapa yang pesan cepat kita bisa mengeluarkannya, tidak harus tunggu dikapalkan pemerintah," ujar Darmin. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya