Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah batal mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid 14 pada hari ini (25/10/2016). Alasannya karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah bertolak ke Thailand pada pagi hari untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Raja Thailand, Bhumibol Adulyadej yang telah meninggal dunia pada 13 Oktober 2016 lalu.
"Sebetulnya mau hari ini (diluncurkan), tapi Presiden sudah terlanjur pergi ke Thailand. Mungkin setelah beliau dari Thailand," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution usai Konferensi Pers di Kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta, Selasa siang.
Advertisement
Baca Juga
Darmin membocorkan isi paket kebijakan ekonomi jilid ke-14. Diakuinya, paket ini hanya menyangkut soal peta jalan (roadmap) perdagangan elektronik atau e-commerce. Salah satunya mengatur soal pajak penghasilan (PPh) Final bagi e-commerce.
"Memang e-commerce saja isinya, roadmap-nya diumumkan di paket kebijakan 14," ujar Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.
Dijelaskannya, pemerintah menerapkan PPh Final bagi pelaku usaha e-commerce. Bagi perdagangan yang memperoleh penghasilan bruto atau omzet maksimal Rp 4,8 miliar setahun, maka dikenakan PPh Final 1 persen.
"Kalau omzet di bawah Rp 4,8 miliar dari perdagangan, PPh Final 1 persen. Itu kebijakan pajak secara umum, kita tidak minta yang khusus. Ini juga berlaku buat start up," kata Darmin. (Fik/Gdn)