Target Pajak Naik Jadi Rp 1.489,9 Triliun dalam RAPBN 2017

Menkeu Sri Mulyani menuturkan ada kenaikan penerimaan pajak lantaran bagian dari program tax amnesty yang sudah berlangsung.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Okt 2016, 18:30 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2016, 18:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani menuturkan ada kenaikan penerimaan pajak lantaran bagian dari program tax amnesty yang sudah berlangsung.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan ada kenaikan penerimaan pajak lantaran bagian dari program tax amnesty yang sudah berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati postur anggaran dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Hasil kesepakatan ini akan disahkan dalam Sidang Paripurna Rabu 26 Oktober 2016.

Dalam postur tersebut keduanya telah menyepakati pendapatan negara 2017 sebesar Rp 1.750,3 triliun. ‎Sementara pendapatan dalam negeri disepakati Rp 1.748,9 triliun. Adapun penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.498,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak disepakati Rp 250 triliun.

Kesepakatan pajak tersebut naik Rp 3 triliun jika dibandingkan target penerimaan pajak yang sudah disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam nota keuangan beberapa bulan lalu, yang saat itu sebesar Rp 1.495,9 triliun

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengungkapkan peningkatan penerimaan pajak itu karena bagian dari reformasi perpajakan melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sudah berlangsung.

"Pemerintah akan berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam mencapai penerimaan negara dan melakukan reformasi perpajakan," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Selasa (25/10/2016).

Sementara dari sisi belanja negara, Banggar dan Pemerintah menyepakati Rp 2.080,5 triliun. Belanja pemerintah pusat disepakati sebesar Rp 1.315,5 triliun, belanja kementerian/lembaga mencapai Rp 763,6 triliun, dan belanja non k/l disepakati Rp 552 triliun.

Untuk transfer daerah dan dana desa, pemerintah dan Banggar menyepakati sebesar Rp 764,9 triliun, dengan belanja transfer daerah mencapai Rp 704,9 triliun, dan dana desa sebesar Rp 60 triliun.

Sedangkan defisit disepakati sebesar Rp 330,2 triliun atau 2,41 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah bersama Banggar juga menyepakati pembiayaan luar negeri mencapai Rp 330,2 triliun.

"Kami harap kesepakatan RUU ‎APBN ini dapat memberikan manfaat dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita," tutur Sri Mulyani. (Yas/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya