Jokowi: APBN Harus Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan

Saat ini RAPBN 2017 masih dalam tahap pembahasan dengan DPR.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 30 Sep 2016, 17:05 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2016, 17:05 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan untuk membahas mengenai APBN 2017.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan untuk membahas mengenai APBN 2017.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan untuk membahas mengenai APBN 2017. Saat ini RAPBN 2017 masih dalam tahap pembahasan dengan DPR .

Terkait pembahasan di DPR, Jokowi berpesan agar postur anggaran 2017 harus lebih efektif, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja.

"Sekali lagi saya ingin ingatkan kembali pada kita semua bahwa APBN harus jadi instrumen fiskal untuk pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, penciptaan lapangan kerja, serta dukung ruang gerak ekonomi kita‎," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

‎Untuk mencapai hal itu, Jokowi meminta kebijakan belanja dalam APBN harus difokuskan ke peningkatan belanja yang produktif dan prioritas‎. Beberapa hal sebagai contoh seperti alokasi pembiayaan infrastruktur, perlindungan sosial dan subsidi yang tepat sasaran.

"Saya ingin setelah ini dibuat hitung-hitungan berapa belanja modal yang akan saya patok, sehingga nanti pembagian ke bawah makin jelas," papar Jokowi.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBN) 2017.

Kesepakatan itu menjadi hasil rapat kerja dengan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Deputi Gubernur yang dipimpin Ketua Banggar Kahar Muzakir.

Postur Rapat menyepakati target pendapatan negara sebesar Rp 1.750,3 triliun yang terdiri dari pendapatan perpajakan Rp 1.498,8 triliun serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp 250 triliun.

‎Sementara itu, postur belanja negara yang disepakati sebesar Rp 2.080,5 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat Rp 1.314 triliun di mana pagu belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 757,6 triliun dan non K/L Rp 556,4 triliun.

Sedangkan pagu transfer daerah dan dana desa Rp 766,4 triliun di mana transfer daerah sebesar Rp 706,4 triliun, dan dana desa Rp 60 triliun.

Untuk alokasi dana pendidikan Rp 416,1 triliun dan dana kesehatan Rp 104 triliun. Sehingga defisit anggaran tahun depan ditetapkan 2,41 persen atau Rp 330,2 triliun. (Yas/nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya