Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak di tahun depan agar dapat membiayai belanja negara sebesar Rp 2.075 triliun dari penerimaan pajak, dan tidak hanya mengandalkan utang.
Ia pun menegaskan, pemerintah tidak akan menarik utang di awal (front loading) dengan nilai sebesar tahun ini.
Sri Mulyani menjelaskan, kondisi pelemahan ekonomi nasional justru semakin tertekan dengan kenaikan target penerimaan pajak dan bea cukai tahun lalu, sehingga pengumpulan pajak di akhir 2015 tidak maksimal. Hal ini berimbas terhadap kinerja kuartal I 2016.
Baca Juga
"Dari pengelolaan anggaran negara, kuartal I ini kita tergantung pada utang karena penerimaan sangat lemah dan berlangsung hingga kuartal II," jelasnya di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Pemerintah, sambung Sri Mulyani, langsung bergerak melakukan konsolidasi penerimaan pajak hingga hari ini. Estimasinya tetap seperti yang diperkirakan, terjadi kekurangan penerimaan pajak (shortfall) Rp 218 triliun.
Advertisement
Bahkan sampai dengan Oktober, paska tax amnesty periode I berlangsung, penerimaan pajak belum naik signifikan.
"Tapi fokus kami bukan hanya tax amnesty saja, ada juga penerimaan pajak rutin di saat ekonomi sedang lemah, kita tidak mungkin menekan lagi. Istilahnya berburu di kebun binatang," jelas Sri Mulyani.
Oleh sebab itu, tambah dia, pemerintah khususnya DJP akan menggali pajak dari sektor atau kegiatan ekonomi yang memiliki potensi besar, namun selama ini belum dipajaki. Inilah yang menjadi fokus DJP untuk meningkatkan penerimaan pajak.
"Mencari ekstensifikasi dari kegiatan ekonomi yang belum dipajaki dan punya potensi maupun Wajib Pajak yang baru memiliki NPWP. Kita akan mengumpulkan pajak dengan cara baik dan tidak semena-mena. Dengan begitu, penerimaan pajak diharapkan naik di kuartal IV," terang Sri Mulyani.
Dia menegaskan, bahwa pemerintah tetap akan menarik utang baru di awal untuk kebutuhan pengeluaran 2017, meski tidak seagresif tahun ini. Di mana data Kemenkeu menyebut DJPPR telah menarik utang 2016 senilai Rp 63 triliun di akhir tahun lalu dengan sistem ijon (prefunding).
"Strategi kita tidak ijon, tidak lakukan front loading besar seperti tahun ini. Diharapkan pola penerimaan jauh lebih normal di tahun depan, sehingga untuk pembayaran gaji, belanja lainnya di kuartal I 2017 bisa dipenuhi dari penerimaan pajak reguler dan defisit pembiayaan," tandas Sri Mulyani.