BPS: Pemerintah Bisa Buka Keran Impor untuk Turunkan Harga Cabai

Indonesia pernah membuka keran impor cabai dari Vietnam saat harganya di dalam negeri tengah bergejolak.

oleh Septian Deny diperbarui 01 Nov 2016, 15:10 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2016, 15:10 WIB
Indonesia pernah membuka keran impor cabai dari Vietnam saat harganya di dalam negeri tengah bergejolak.
Harga cabai keriting merah melonjak drastis di pasar tradisional, Jakarta, Senin (10/10). Kenaikan harga cabai keriting terimbas kondisi cuaca yang kurang baik sehingga membuat pasokan berkurang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan membuka keran impor menjadi salah satu cara untuk mengendalikan harga cabai. Seperti diketahui, saya ini harga cabai tengah merangkak naik yang dipengaruhi musim hujan dengan intensitas tinggi.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, di tengah lonjakan harga seperti yang terjadi saat ini, membuka keran impor cabai menjadi salah satu cara yang mudah untuk menurunkan harga komoditas sayuran tersebut.

"Nah kita ada 2 cara untuk menjaga harga cabai. Kalau mau paling gampang dengan impor. Kalau pemerintah tidak intervensi harga, ya harus impor. Itu tidak haram kok,"‎ ujar dia di Kantor BPS, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Sasmito mengungkapkan, Indonesia pernah membuka keran impor cabai dari Vietnam saat harganya di dalam negeri tengah bergejolak. Namun memang harus diakui cabai asal negara tersebut tidak seenak cabai yang dihasilkan di Indonesia.

"Pernah kita impor dari Vietnam. Tapi kurang sedap, tidak cocok rasanya di lidah kita. Karena kurang pedas, tidak seenak cabai merah kita," lanjut dia.

Meski demikian, Sasmito meyakini gejok harga ini tidak akan berlangsung lama. Dirinya memperkirakan paling lama kenaikan harga ini hanya berlangsung selama 3 bulan, hingga komoditas sayuran tersebut kembali memasuki masa panen.

"Kalau mau sabar ya tunggu 3 bulan, sampai berbuah lagi. Tapi ini (gejolak harga) cuma sebentar kok, musiman saja. Makannya pemerintah perlu memutuskan, perlu atau tidak adanya intervensi," tandas dia.

Untuk diketahui, harga cabai keriting merah kembali melambung tinggi di pasar tradisional. Harga cabai tersebut kini bertengger di Rp 70 ribu per kilogram (kg). Dalam dua hari kenaikan harga cabai keriting mencapai Rp 10 ribu per kg.

Pedagang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Imam (31), mengatakan kenaikan harga cabai keriting telah terjadi sejak dua hari lalu. Sebelumnya, harga cabai keriting masih di kisaran Rp 60 ribu per kg.

"Sekarang jualnya Rp 70 ribu per kg kalau hujan besar ya seperti itu," kata dia kepada Liputan6.com di Pasar Kebayoran Lama Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Harga cabai keriting sudah tinggi saat dipasok dari Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Di Pasar Induk, harga cabai telah mencapai Rp 60 ribu per kg. "Dari Induk ada yang Rp 60 ribu per kg, ada yang bagus Rp 62 ribu per kg," kata dia.

Tingginya harga cabai keriting membuat pedagang mengurangi pasokan cabai keriting. Bahkan, dia mengaku telah mengurangi pasokan sampai setengahnya.

"Yang biasa ambil 15 kg sekarang cuma ambil 6 kg, kecuali Lebaran hari-hari besar tetap laku, kalau sekarang kan orang tertentu," ungkap dia. (Dny/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya