Nilai Komitmen Pengadaan Barang di Hulu Migas Capai Rp 80 Triliun

SKK Migas bersama kontraktor kontrak kerja sama melakukan penghematan melalui pengadaan bersama dan optimalisasi pemanfaatan aset.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Nov 2016, 20:00 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2016, 20:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat ‎nilai komitmen pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas periode Januari–Oktober 2016 mencapai US$ 6,23 miliar atau sekitar Rp 80,1 triliun.

Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Rudianto Rimbono‎ mengatakan, upaya peningkatan kapasitas nasional pada industri hulu migas perlu dukungan dari pemerintah. Seperti adanya payung regulasi yang dapat memberikan keberpihakan dan kepastian pasar bagi pemilik teknologi untuk meningkatkan investasi di dalam negeri.

 "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan TKDN di industri hulu migas,”‎ kata Rudianto, di Jakarta, Rabu (23/11/2016).

‎Rudianto mengungkapkan, terdapat tantangan yang dihadapi untuk meningkatkan kapasitas nasional pada industri hulu migas ‎ antara lain, aspek kualitas, harga, dan tata waktu penyelesaian dari produk barang dan jasa dalam negeri perlu ditingkatkan.

"Untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, struktur biaya yang harus ditanggung oleh industri di dalam negeri harus dikurangi," dia menuturkan.

Peningkatan kapasitas nasional yang dilakukan antara lain transaksi pembayaran melalui bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD). Periode April  2009 hingga Oktober 2016 tercatat transaksi di bank BUMN atau BUMD sebesar US$ 57,55 miliar atau sekitar Rp 748 triliun.

Selain itu, sektor hulu migas menyimpan dana rehabilitasi pasca operasi (abandonment and site restoration/ASR) di Bank BUMN. Sampai 30 September 2016 tercatat penempatan dana ASR di Bank BUMN telah mencapai US$ 840 juta atau sekitar Rp 11 triliun.

Begitu juga dengan peningkatan nilai pengadaan barang dan jasa industri hulu migas yang dilaksanakan BUMN, seperti PT Pertamina (Persero), PT Elnusa, PT Wijaya Karya, PT Rekayasa Industri, dan PT PAL. Periode 2010 - 2016 nilai pengadaan sebesar US$ 5,63 miliar atau sekitar Rp 73,5 triliun.

“Semua ini dampak berganda (multiplier effect) dari kegiatan hulu migas pada perekonomian nasional,” tutup Rudianto.

Tidak hanya itu, di tengah lesunya harga minyak, SKK Migas bersama kontraktor kontrak kerja sama melakukan penghematan melalui pengadaan bersama dan optimalisasi pemanfaatan aset.

Pada tahun ini, penghematan pengadaan bersama mencapai US$187 juta atau sekitar Rp2,44 triliun per Oktober 2016. Sedangkan optimalisasi pemanfaatan aset sebanyak US$ 19,2 juta atau sekitar Rp 250 miliar.

Pengadaan bersama adalah pengadaan kolektif yang dilakukan kontraktor KKS yang beroperasi di wilayah berdekatan. Adapun optimalisasi pemanfaatan aset adalah pemanfaatan aset milik kontraktor oleh kontraktor lain. (Pew/Nrm)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya