Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk kebagian tugas untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Minyak Tanah serta Premium.
Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, penetapan tersebut setelah melalui serangkaian proses seleksi.
Sebanyak 29 badan usaha sebelumnya diundang untuk mendaftar dan turut mengambil dokumen seleksi calon badan usaha penyalur dan penyedia BBM subsidi dan penugasan 2017.
"Ada tiga badan usaha yang ikut, Pertamina, AKR dan Tri Wahana Utama," kata Andy, di Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Advertisement
Baca Juga
Sommeng melanjutkan, usai BPH Migas melakukan sidang komite, hasilnya memutuskan badan usaha usaha yang mendapat penugasan menyalurkan BBM subsidi dan penugasan adalah Pertamina dan AKR. Sedangkan Tri Wahana Utama tidak terpilih.
"Tri Wahana Utama tidak terpilih, karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan," tutur Andy.
Besaran kuota penugasan penyaluran dan penyediaan BBM bersubsidi pada tahun depan, dengan rincian Pertamina sebesar 16.310.000 Kilo Liter (KL) yang terdiri atas minyak tanah (kerosene) sebesar 610 ribu KL dan minyak solar (Gas Oil) sebesar 15,7 juta KL.
Selain itu, Pertamina juga mendapat tugas menyalurkan Premium di wilayah penugasan luar wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dengan alokasi kuota penugasan Premium sebesar 12,5 juta KL.
Sedangkan AKR Corporindo hanya mendapatkan tugas menyalurkan solar subsidi dengan kuota sebesar 300 ribu KL. Sehingga total kuota BBM subsidi yang disalurkan pada tahun depan mencapai 16.610.000 KL. (Pew/Nrm)