Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tidak menampik masih ada oknum yang bermain di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Oknum tersebut bekerja di bawah jaringan kekuasaan di institusi tersebut.
"Sebagus apa pun dibuat Ditjen Pajak, beberapa gelintir tetap saja maling," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Darmin pun tidak membantah bahwa ada jaringan kekuasaan di Ditjen Pajak. "Itu pasti ada. Makanya bikin sistem informasi teknologi penting supaya kesempatan tatap muka antara petugas pajak dan wajib pajak minim," katanya.
Advertisement
Darmin mengaku pernah membuat sistem informasi teknologi pajak tetapi gagal di akhir periode kerjanya sebagai Dirjen Pajak pada 2009 silam. "Kita sudah pernah buat IT, tapi tidak berhasil. Itu di akhir periode saya di Ditjen Pajak," ujarnya.
Akhirnya, Darmin mengatakan Ditjen Pajak bekerja sama dengan Bank Dunia untuk membuat sebuah sistem Informasi Teknologi yang setara dengan kantor-kantor pajak terkemuka di dunia.
Baca Juga
"Itu sudah selesai rancangannya di 2009 dan harusnya tuntas di 2013. Tapi saya sendiri pindah ke Bank Indonesia (Gubernur) dan sayangnya pelaksanaan program besar itu tidak jalan karena semua lelangnya selalu gagal," katanya.
Sebelumnya pada 22 November 2016, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan melakukan reformasi perpajakan. Hal ini demi meningkatkan kinerja para pegawai pajak serta dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak setiap tahunnya.
Sri Mulyani mengaku sebenarnya telah melakukan evaluasi secara menyeluruh pada kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini berlangsung sebelum operasi tangkap tangan (OTT) pejabatan DJP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam.
"Saya sudah (evaluasi). Sebetulnya hari ini berencana melakukan pengumuman tim reformasi perpajakan," ujar dia di Kompleks Istana Negara, Selasa (22/11/2016).
Namun dia mengungkapkan, upaya reformasi perpajakan memang membutuhkan berbagai dukungan dari berbagai pihak. Selain itu, juga perlu adanya revisi pada Undang-Undang (UU) Perpajakan.
"Karena yang dibutuhkan selama ini tidak hanya dari sisi UU-nya diubah, tapi kami juga melakukan satu perubahan yang sifatnya menyeluruh kepada seluruh Direktorat Jenderal Pajak," dia menjelaskan.
Dalam melakukan reformasi perpajakan ini, Sri Mulyani akan dibantu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Saat ini format tim reformasi ini masih digodok dan segera diumumkan.
"Jadi tim ini nanti akan dibuat. Bahkan Pak Darmin sebagai Menko dan bekas Dirjen Pajak, beliau juga ingin membantu. Nanti saya umumkan kalau sudah selesai formatnya," kata dia. (Fik/Gdn)