Raih Pasokan Gas, Pertagas Kurangi Impor Elpiji 350 Ton per Hari

Gas tersebut akan diolah menjadi elpiji di fasilitas pengolahan elpiji yang berada di Jawa Timur.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Des 2016, 18:58 WIB
Diterbitkan 07 Des 2016, 18:58 WIB
20151028-Pertagas Niaga Serius Garap Potensi Pasar Ritel LNG-Kaltim
Direktur Teknik dan Komersial Pertagas Niaga Eko Agus Sardjono (kiri) bersama Direktur Operasi Badak NGL Yhenda Permana melihat proses pengisian LNG dari Plant 26 di area kilang LNG Badak, Kalimantan Timur, Rabu (28/10). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Gas (Pertagas) ‎membeli gas PT Pertamina Hulu Energi WMO, Kodeco Energy Co Ltd, PT Mandiri Madura Barat, PT Pertamina EP, untuk diolah sebagai elpiji. Langkah tersebut untuk mengurangi‎ impor elpiji 350 ton per hari.

‎Pelaksana tugas Presiden Direktur PT Pertamina Gas Hendroyono mengatakan, anak usaha PT Pertamina (Persero) yang mendapat pasokan gas dengan durasi kontrak  14,5 tahun. Waktunya hingga 6 Mei 2031 dengan jumlah penyerahan harian (JPH) sebesar 20-25 MMSCFD.

"Jadi ini kita melakukan ‎perjanjian jual beli gas dengan PT Pertamina Hulu Energi WMO, Kodeco Energy Co Ltd, PT Mandiri Madura Barat, PT Pertamina EP," kata Hendroyono, saat menghadiri penandatanganan jual beli gas dalam acara Forum Bisnis Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), di Jakarta‎, Rabu (7/12/2016).

Hendroyono menuturkan, ‎gas tersebut akan diolah menjadi elpiji di fasilitas pengolahan elpiji (LPG Plan) yang terletak di Jawa Timur. Fasilitas itu menghasilkan elpiji 350 ton per hari. Elpiji tersebut akan dijual ke Pertamina.

"Pertagas dapat alokasi sekitar 20-25 MMSCFD. Ini akan diproses sebagai elpiji di MKS jawa timur menghasilkan 350 ton per harinya dengan menghasilkan itu akan dibeli Pertamina‎," ujar Hendroyono.

Hendroyono menuturkan, langkah tersebut juga mengurangi impor elpiji selain menambah pendapatan. "Maksud PJBG ini selain menambah revenue juga mengurangi impor elpiji," ujar Hendroyono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya