Daftar Paket Kebijakan Ekonomi yang Sukses

Pemerintah telah menerbitkan 14 paket kebijakan ekonomi guna menahan arus perlambatan ekonomi dunia dan meningkatkan daya saing nasional.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Des 2016, 20:48 WIB
Diterbitkan 22 Des 2016, 20:48 WIB
20161019-Perkenalkan Pusat Logistik Berikat, Bea Cukai Gelar JILSE-Jakarta
Menkeu Sri Mulyani mengunjungi salah satu stan acara JILSE 2016 di Jakarta, Rabu (19/10). Acara ini ditujukan untuk sosialisasi fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) yang menjadi salah satu paket kebijakan ekonomi pemerintah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan 14 paket kebijakan ekonomi guna menahan arus perlambatan ekonomi dunia, meningkatkan daya saing nasional, serta mendorong kegiatan ekonomi masyarakat. Dari paket tersebut, ada beberapa kebijakan yang sudah membuahkan hasil.

Dari bahan paparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Kamis (22/12/2016), pemerintah telah menderegulasi sebanyak 204 regulasi pokok pada paket kebijakan ekonomi. Sementara total regulasi turunan atau teknis yang dideregulasi pada paket ini sebanyak 26 regulasi.

Adapun beberapa hasil kebijakan dari paket kebijakan ekonomi yang sudah diluncurkan pemerintah, antara lain:

1. Pusat Logistik Berikat (PLB)

Telah diresmikan 28 PLB, antara lain industri perawatan pesawat terbang dan perminyakan

2. Perizinan Investasi 3 jam

Telah dimanfaatkan 130 perusahaan dengan nilai investasi Rp 291 triliun (per Oktober 2016), tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 77 ribu orang

3. Kawasan Industri (KI)

- Jawa Tengah telah mengusulkan 3 kawasan industri, yakni Kendal, Demak, dan Ungaran
- Kawasan industri farmasi di Bitung pada 2017

4. Sistem Pengupahan

Sebanyak 14 provinsi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 (Kepulauan Riuan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Jambi, Aceh, Kalimantan Selatan, Banten, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Barat, Bali, Sumatera Utara, dan Bangka Belitung)

5. Kemudahan dan Insentif Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Total nilai sebesar Rp 33,86 triliun per September 2016

6. Pembiayaan Ekspor/KURBE

Pembiayaan ekspor gerbong kereta api ke Bangladesh

7. Kemudahan Berusaha bagi UMKM (EoDB)

Memangkas izin, prosedur, waktu, dan biaya dalam 10 indikator kemudahan berusaha

8. Mempersingkat Proses Insentif Fiskal

Telah dimanfaatkan 18 perusahaan dengan lama pengurusan rata-rata 13,4 hari (sebelumnya 2 tahun)

9. Agregat atau Konsolidator Produk Ekspor UKM

Sudah dilakukan ekspor perdana kelapa dari Sulawesi Utara oleh sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

10. Revisi DNI (Perpres Nomor 44 Tahun 2016)

Implementasi Daftar Negatif Investasi (DNI) sudah ada 527 perusahaan yang memanfaatkan rencana investasi US$ 12,93 miliar.

(Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya