Liputan6.com, Jakarta Penggunaan tenaga kerja asing (TKA) pada penanaman modal asing (PMA) dinilai merupakan sesuatu yang wajar. Itu karena para investor ingin memastikan investasinya di Indonesia berhasil.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong saat berbincang dengan media di Pasific Place Mall Jakarta.
"Tadi pagi di sidang kabinet saya juga sampaikan apresiasi kepada para Menteri, Presiden dan Wapres turun tangan membela isu TKA. Karena TKA komponen kritis daripada investasi. Kita meminta investor mempertaruhkan triliunan rupiah modal mereka di negara kita. Wajar mereka kirim orang mereka untuk menjaga investasi tersebut," jelas dia di Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Advertisement
Baca Juga
Namun dia menegaskan, keberadaan pekerja asing tersebut tak akan lama Indonesia. Mereka bekerja hanya untuk memasang peralatan mesin-mesin di tahap awal. Terlebih, petunjuk penggunaan mesin dengan bahasa asing.
"TKA itu biasanya hanya di awal proyek, tahun pertama kedua, pemasangan peralatan mesin-mesin yang manualnya pakai bahasa Mandarin, Korea, Jepang. Tapi begitu memasuki tahun kedua mereka pulangkan segera," jelas dia.
Usai menjalankan tugasnya, Lembong mengatakan, para investor juga ingin segera memulangkan pekerja asingnya lantaran upah mereka sangat mahal. Sebagai contoh, TKA asal Tiongkok tiga kali lebih mahal dari Indonesia.
"Upah minimum di Tiongkok 3 kali lipat dari upah minimum kita apalagi Korea Jepang. Dari situ kelihatan bahwa kalau mereka bisa secepat mungkin mengalihkan dari TKA ke TKI, penghematannya luar biasa," ungkap Thomas.
Lebih lanjut dia menuturkan, TKA membuka peluang kerja lebih besar bagi tenaga kerja Indonesia. Menurut perhitungan Thomas, masing-masing TKA menghasilkan 4-9 tenaga kerja lokal.
"Data BKPM sangat jelas menunjukkan lapangan kerja yang diciptakan oleh investasi jauh lebih besar untuk tenaga kerja lokal dibanding asing," tutup dia.(Amd/Nrm)