ESDM Salurkan Subsidi Elpiji Lewat Kartu Sejahtera Kemensos

Pemerintah akan menerapkan penyaluran subsidi elpiji 3 Kilogram (‎Kg) tepat sasaran untuk masyarakat yang miskin

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Jan 2017, 17:45 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2017, 17:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan menerapkan penyaluran subsidi elpiji 3 Kilogram (‎Kg) tepat sasaran untuk masyarakat yang miskin. Dengan begitu subsidi akan disalurkan melalui kartu sejahtera yang diterbitkan Kementerian Sosial.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, agar penyaluran subsidi tepat sasaran, subsidi elpiji 3 Kg akan diberikan langsung ke masyarakat yang berhak.

"Nanti akan ada penyaluran subsidi ‎langsung," kata Wirat, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Menurut Wirat, untuk menerapkan penyaluran subsidi tepat sasaran, Kementerian ESDM memanfaatkan kartu sejahtera yang diterbitkan Kementerian Sosial. Nantinya, kartu tersebut akan diisi subsidi berupa uang elektronik.

"Nanti akan ada subsidi langsung yang bekerjasama dengan Kementerian Sosial, kartunya dari kartu kementerian sosial kan, kartu yang merah putih itu,"‎ paparnya.

Wirat melanjutkan, ‎dengan begitu masyarakat yang berhak mendapat subsidi harus menunjukkan kartu ketika ingin membeli elpiji, agar membeli elpiji dengan harga yang masih terjangkau.

‎"Terus kita subsidi langsung, jadi siapa yang punya subsidi kan langsung dia. Kalau beli dengan harga yang sekarang dengan HET yang Rp 16 ribu (pertabung 3 Kg) itu,"‎tambah Wirat.

Pelaksanaan penyaluran subsidi langsung rencananya akan diterapkan bertahap pada Maret 2017, dengan begitu‎ setiap masyarakat yang berhak mendapat subsidi akan mendapat jatah tiga tabung untuk rumah tangga dan sembilan tabung untuk Usaha Mikro per bulan.

‎"Jadi keluarga yang berhak dapat satu kartu yang nantinya dapat jatah LPG 3 kg sebanyak 3 tabung per bulan. Kalau yang usaha mikro ( dapat) 9 tabung,” ‎tutup Wirat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya