Liputan6.com, Jakarta Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku sering didatangi kepala daerah yang minta proyek infrastruktur untuk dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal serupa dirasakan Bambang ketika menjadi Menteri Keuangan (Menkeu).
"Saat jadi Menkeu, saya sering terima kepala daerah yang kalau ketemu isunya anggaran kurang. Kalau di Bappenas, kalau bisa ada proyek di daerah saya, intinya ingin ada alokasi kegiatan dari APBN, sah-sah saja sebetulnya," jelasnya saat acara Seminar Pembangunan Inovatif, Pemimpin Kreatif, dan Daerah Kompetitif di kantornya, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Namun, Bambang mengatakan, adapula kepala daerah yang tidak pernah datang atau sering menemui pemerintah pusat. Pemimpin daerah tersebut, bukan tak membutuhkan pemerintah pusat, tapi mereka giat mencari inovasi, baik proyek maupun pendanaannya.
"Yang masih belum terasa memang desentralisasi ekonomi. Tak banyak daerah yang memiliki kebijakan ekonomi sendiri. Kebanyakan hanya mengekor daerah lain atau kebijakan pemerintah pusat," dia menerangkan.
Bambang menambahkan, pemerintah pusat mengapresiasi kepala daerah yang mampu membuat kebijakan ekonomi di daerahnya, sehingga tak lagi bergantung pada pusat. Sebab itu Bupati atau Wali Kota dengan kreativitas dan inovasi tinggi tak perlu bantuan pemerintah pusat.
"Dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), diharapkan ada semangat inovasi daerah tanpa melupakan kearifan lokal untuk mendorong perekonomian daerah, seperti Smart City di Bandung, Smart Kampung di Banyuwangi dan inovasi lainnya," papar Bambang.
Dia mengharapkan, agar hibah atau bantuan dari luar negeri tak hanya sekadar hibah tunai ke suatu kelompok atau daerah yang hanya berjalan satu sampai dua tahun program, lalu hilang tak berbekas. Hibah digunakan untuk menjalankan program secara berkelanjutan di daerah.
"Kalau setiap daerah punya inovasi, akan memudahkan tugas kita semua. Jangan sampai suatu daerah yang punya kewajiban menyejahterakan masyarakat justru dilimpahkan ke pemerintah pusat. Karena pusat pun memiliki keterbatasan anggaran," jelas Bambang.(Fik/Nrm)