Kasus Palu Arit di Rupiah Terus Berlanjut, Ini Kata Pengusaha

‎Selain Sri Mulyani, FPI juga akan melaporkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, dan Perum Peruri yang mencetak Rupiah.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 13 Jan 2017, 15:30 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2017, 15:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan dilaporkan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq karena dianggap bertanggungjawab dengan ada logo palu arit pada mata uang rupiah. ‎Selain Sri Mulyani, FPI juga akan melaporkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, dan Perum Peruri sebagai BUMN yang mencetak mata uang Garuda.

Menanggapi hal ini, Direktur ‎PT Indofood, Franky Welirang meminta masyarakat tidak khawatir dengan persoalan rupiah yang dikatakan ada logo palu arit pada rupiah baru maupun lawas. Apalagi dengan rencana laporan Habib Rizieq melaporkan Gubernur BI, Menkeu, dan Perum Peruri.

"Mana logo palu arit? Itu dari dulu lambang BI, malah dibilang palu arit. ‎Sudahlah, tidak usah didengerin, pemerintah lebih tahu (rupiah)," tegas Franky saat berbincang dengan wartawan sebelum acara Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) di Hotel Le-Meridien, Jakarta, Jumat (12/1/2017).

Menurutnya, logo BI tersebut ada di mata uang rupiah. "Rupiah merupakan lambang nasional. Lambang nasional tidak bisa dihina," kata dia.

Franky bilang, pengusaha lokal sangat paham dengan kondisi politik, keamanan, ekonomi di dalam ‎negeri sehingga stabilitas yang sedikit bergejolak ini tidak berpengaruh terhadap ekspansi perusahaan.

"Kalau buat pengusaha di luar negeri saya tidak tahu, mungkin ada dampak (ke iklim investasi di Indonesia). Tapi kan ada pengusaha yang punya sifat adventure is gone," terang Franky.

Untuk diketahui, saat bertemu dengan pemimpin DPR, Habib Rizieq mengajukan protes terhadap munculnya logo palu arit yang merupakan lambang PKI di uang rupiah. Rizieq mengatakan akan membentuk tim advokat untuk melaporkan Gubernur BI Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kenapa? Karena Gubernur BI dan Menkeu tanda tangan di uang rupiah itu. Artinya mereka bertanggung jawab. Di samping itu, Peruri sebagai pencetak uang ini akan kita laporkan. Termasuk desainernya yang kita minta polisi mendalami itu semua," kata Rizieq.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terkait rencana pelaporan Habib Rizieq atas kasus munculnya logo palu arit di uang rupiah. "Nanti kita akan koordinasikan dengan BI ‎saja," tegasnya usai menghadiri Rapim Kementerian Pertahanan di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Sedangkan Gubernur BI Agus DW Martowardojo, menegaskan kembali bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu arit. "Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan," kata Agus.

Agus menjelaskan, gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso) yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah. Unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.

Perlu diketahui, gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus, sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang.

Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya