Menelisik 5 Orang Terkaya RI yang Tak Punya NPWP

Orang Indonesia yang sudah meninggalkan Indonesia lebih dari 183 hari bukan merupakan subjek pajak dalam negeri.

oleh Arthur Gideon diperbarui 18 Jan 2017, 12:39 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2017, 12:39 WIB
Ilustrasi Orang Kaya
Ilustrasi Orang Kaya

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa terdapat lima orang terkaya di Indonesia yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kelima orang tersebut menjadi pelanggan setia dalam daftar orang terkaya RI versi majalah Forbes.

"Jumlahnya ada lima orang terkaya (tidak punya NPWP). Memang benar yang masuk di majalah Forbes ," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi seperti ditulis Rabu (18/1/2017).

Lima orang terkaya itu terdiri dari dua orang terkaya Indonesia dari Jawa Timur, dua orang terkaya dari Sumatera, dan satu orang terkaya dari Jakarta yang tidak memiliki NPWP. Sayangnya, Ken enggan membocorkan identitas atau nama orang-orang terkaya tanpa NPWP tersebut.

Ken menjelaskan alasan 5 orang terkaya itu tidak memiliki NPWP karena mereka sudah meninggalkan Indonesia sudah lebih dari 183 hari dan memutuskan menjadi warga negara asing.

"‎Mereka tidak punya NPWP karena sudah pindah kewarganegaraan. Mereka meninggalkan Indonesia sudah lebih dari 183 hari," ujarnya.

Dalam Undang-undang (UU) Pajak Penghasilan, Ken menegaskan, orang Indonesia yang sudah meninggalkan Indonesia lebih dari 183 hari bukan merupakan subjek pajak dalam negeri. Begitupun dengan orang asing yang masuk ke Indonesia lebih dari 183 hari dan berkeinginan tinggal di Indonesia menjadi subjek pajak dalam negeri.

Pernyataan dari Ken ini menegaskan pernyataan yang telah dilontarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebelumnya, mantan Direktur Bank Dunia tersebut menyebutkan bahwa terdapat delapan orang terkaya Indonesia tidak memiliki NPWP. Kedelapan miliarder ini masuk dalam daftar orang terkaya versi majalah Forbes dan Globe Asia tahun 2015.

Wajar terjadi

Wajar terjadi

Adanya miliarder Indonesia yang tak memiliki NPWP tersebut sebenarnya cukup wajar jika melihat data perpajakan. Jumlah penduduk Indonesia kurang lebih mencapai 250 juta orang. Sedangkan jumlah Wajib Pajak (WP) terdaftar di Indonesia hanya tercatat sekitar 30 juta WP.

Dari angka tersebut, WP yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hanya sebanyak 12 juta WP. Sementara jumlah orang kaya di Indonesia diperkirakan mencapai 50 juta jiwa.

"Dari data jika dibagi masyarakat Indonesia 250 juta orang, orang kaya di Indonesia mencapai 50 juta jiwa yang harusnya sudah punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sedangkan yang serahkan SPT 12 juta WP, itupun belum semua WP melaporkan SPT dengan benar," jelas Pengamat Ekonomi, Aviliani.

Sementara kelas menengah di Indonesia, sambungnya, mencapai 100 juta orang. Masyarakat yang dikategorikan memiliki pendapatan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp 4,5 juta per bulan diperkirakan sebanyak 50 juta orang.

"Jadi 50 juta orang kaya ditambah 50 juta kelas menengah yang penghasilan di atas PTKP, maka minimal kita harusnya punya WP yang ber-NPWP sebanyak 100 juta WP. Sedangkan sisanya 100 juta penduduk merupakan masyarakat rentan miskin dan miskin yang seharusnya mendapatkan pelayanan dari APBN," dia menerangkan.

Aviliani menambahkan, program pengampunan pajak (tax amnesty) didesain untuk meningkatkan basis pajak dalam jangka panjang. Tercatat, katanya, orang-orang yang belum memiliki NPWP belum ikut tax amnesty.

"Kita punya 128 juta angkatan kerja, yang masuk sektor formal hanya 30 persen atau 30 juta angkatan kerja. Itu berarti ada orang kaya yang tidak masuk sektor formal, karena ada distributor pupuk omsetnya Rp 100 miliar tapi belum punya NPWP. Jadi ini yang harus dibenahi," tutur dia.

Daftar orang terkaya

Daftar orang terkaya

Sebenarnya, mencari nama-nama orang terkaya di RI yang tidak memiliki NPWP tersebut tak begitu sulit. Forbes setiap tahun selalu mengeluarkan daftar orang terkaya.

Terakhir, pada 1 Desember 2016 lalu, Forbes Indonesia kembali mengeluarkan daftar orang terkaya. Dalam daftar ini, nama-nama lama masih menduduki peringkat atas.

Masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kakak-beradik Budi dan Michael Hartono menduduki peringkat pertama dengan kekayaan mencapai US$ 17,1 miliar atau sekitar Rp 231,62 triliun (estimasi kurs 13.545 per dolar AS).

Pada urutan kedua adalah Susilo Wonowidjojo. Pria berusia 60 tahun ini menjalankan bisnis di industri tembakau. Ia adalah pemilik perusahaan rokok Gudang Garam.

Lengkapnya, berikut ini daftar 10 orang terkaya di Indonesia:

1. Budi (75 tahun) dan Michael Hartono (77 tahun)
Bergerak di industri tembakau dan perbankan dengan kekayaan US$ 17,1 miliar.

2. Susilo Wonowidjojo (60 tahun)
Bergerak di industri tembakau dengan kekayaan US$ 7,1 miliar.

3. Anthoni Salim (67 tahun)
Bergerak di berbagai macam industri dengan kekayaan US$ 5,7 miliar.

4. Eka Tjipta Widjaja (93 tahun)
Bergerak di berbagai macam industri dengan kekayaan US$ 5,6 miliar.

5. Sri Prakash Lohia (64 tahun)
Bergerak di industri petrokimia dengan kekayaan US$ 5 miliar.

6. Chairul Tanjung (54 tahun)
Bergerak di berbagai industri dengan nilai kekayaan US$ 4,9 miliar.

7. Boenjamin Setiawan (83 tahun)
Bergerak di industri farmasi dengan kekayaan US$ 3,3 miliar.

8. Tahir (64 tahun)
Bergerak di berbagai industri dengan kekayaan US$ 3,1 miliar.

9. Murdaya Poo (75 tahun)
bergerak di berbagai industri dengan kekayaan US$ 2,1 miliar.

10. Mochtar Riady (87 tahun)
Bergerak di berbagai macam industri dengan kekayaan US$ 1,9 miliar. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya