Pengusaha Kritik soal Biaya Logistik, Ini Jawaban Pemerintah

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menuding pemerintah tidak serius menurunkan biaya logistik di Indonesia

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Feb 2017, 13:44 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2017, 13:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menuding pemerintah tidak serius menurunkan biaya logistik di Indonesia melalui berbagai paket kebijakan ekonomi. Masalahnya, pengusaha logistik menjerit kenaikan tarif layanan pelabuhan maupun di bandar udara sehingga mengerek ongkos logistik.

"Pemerintah selama ini omong doang (omdo), antara omongan dan implementasi beda. Serius tidak sih nurunin biaya logistik," tegasKetua Umum Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Ilham Masita saat Diskusi Publik di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Dia menjelaskan, pemerintah meminta PT Pos Indonesia menurunkan biaya logistik 0,25 persen dari profit perusahaan. Akan tetapi di satu sisi, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami peningkatan.

"Ini kan tidak konsisten. Karena buktinya BUMN menaikkan tarif jasa layanan pelabuhan dan bandara gila-gilaan dan itu masuk ke keuntungan mereka," terang Zaldy.

Dia menambahkan, dari paket kebijakan 1 sampai 14, hanya kebijakan Pusat Logistik Berikat (PLB) yang sudah berjalan sukses. Sementara paket deregulasi lainnya, masih jalan di tempat

"Kami minta stop dulu lah kenaikan tarif yang memicu biaya logistik makin mahal, baik dari pajak, tarif layanan, PNBP," paparnya.

 

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Bay M Hasani mengungkapkan, pemerintah telah menyelenggarakan kegiatan tol laut dengan 6 unit kapal. Kemenhub sudah mengalokasikan anggaran subsidi untuk menjalankan tol laut dari Barat ke Timur.

"Bisa dibuktikkan, kirim barang ke Larantuka sebelumnya pakai kapal komersial tarifnya Rp 12 juta per kontainer 20 feet, tapi karena ada tol laut jadi Rp 5 juta per kontainer. Jadi turunnya Rp 7 juta per kontainer," jelasnya.

Menyangkut tarif progresif penimbunan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, sebesar 900 persen yang sudah diterapkan, Bay meminta pengusaha logistik melihat tarif dasarnya.

"Jangan lihat 900 persennya, tapi tarif dasarnya yang kecil. Barang numpuk per hari di pelabuhan Rp 27 ribu, hari keempat cuma lebih dari Rp 200 ribu lebih kan," tutur dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya