Ekonomi Lambat, Industri Jasa Keuangan Non Bank Tak Terpengaruh

Industri keuangan non bank diharapkan bisa tumbuh lebih kencang di tahun ini

oleh Septian Deny diperbarui 16 Feb 2017, 12:45 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2017, 12:45 WIB
20160217-Ilustrasi Asuransi-iStockphoto
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tidak terkena dampak yang signifikan dari perlambatan ekonomi yang terjadi pada 2016. Pada tahun ini, diharapkan industri tersebut mampu tumbuh lebih besar lagi.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani mengatakan, pada 2016 lalu merupakan tahun yang penuh dengan dinamikan ekonomi. Hal tersebut tentunya menjadi ancaman bagi sektor jasa keuangan di dalam negeri.

"Kita semua merasakan bahwa tahun 2016 yang baru saja kita lalui bukanlah tahun yang mudah, terlebih dalam beberapa waktu terakhir di mana dinamika perekonomian global dan nasional berlangsung begitu cepat," ujar dia pada acara Dialog IKNB di Jakarta, Kamis (16/2/2017).

‎Hingga saat ini, lanjut Firdaus, proses pemulihan ekonomi di berbagai negara termasuk Indonesia masih berlangsung. Sejumlah negara yang mengalami perlambatan cukup dalam tengah berusaha keras untuk kembali ke level normalnya.

"Kita menyaksikan proses pemulihan global masih berjalan tidak seimbang. Sebagian besar negara maju masih berupaya ekstra keras memulihkan ekonominya," lanjut dia.

Namun di tengah seluruh dinamika tersebut, OJK masih mencatat capaian kinerja IKNB masih positif dan mengalami pertumbuhan lebih baik dibandingkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tren positif ini juga diharapkan terus berlanjut di 2017.

"Porsi aset Industri Keuangan Non Bank terhadap Sektor Jasa Keuangan mengalami peningkatan. Saat ini IKNB memegang porsi 20,8 persen dari total aset sektor jasa keuangan atau memiliki aset Rp1.845 triliun pada akhir tahun 2016," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya