Menteri Jonan: Freeport Bukan Perusahaan Besar Tapi Rewel

Kapitalisasi pasar Freeport jauh di bawah beberapa perusahaan nasional seperti Telkom atau BRI.

oleh Zainul Arifin diperbarui 21 Feb 2017, 17:12 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2017, 17:12 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan saat workshop di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Jawa Timur, Selasa (21/2/2017).
Menteri ESDM Ignasius Jonan saat workshop di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Jawa Timur, Selasa (21/2/2017).

Liputan6.com, Malang - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta PT Freeport Indonesia untuk bertindak proporsional. Menurut Jonan, Sikap Freeport yang meributkan regulasi terkait perubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) terlalu berlebih.

“Dulu saat saya awal masuk ke Kementerian ESDM, saya pikir Freeport itu sebesar gajah. Ternyata hanya sebesar sapi,” kata Jonan saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswa dalam sebuah workshop di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Jawa Timur, Selasa (21/2/2017).

Jonan melanjutkan, nilai kapitalisasi Freeport Indonesia jika dijual ke pasar tak sebesar yang dibayangkan. Kontribusi perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini baik itu berupa pajak retribusi, royalti dan sebagainya ke pemerintah Indonesia juga masih kalah jauh jika dibanding beberapa perusahaan lainnya.

Jonan menyebut dari data yang dimilikinya, nilai kapitalisasi Freeport hanya sebesar US$ 20 miliar. Masih kalah dibandingkan dengan nilai kapitalisasi pasar BCA yang sebesar US$ 29 miliar, PT Telkom senilai US$ 25 miliar atau BRI yang tercatat US$ 21 miliar.

Kapitalisasi pasar Freeport juga kalah jauh dengan Exxon yang mencapai US$ 355 miliar. Freeport hanya unggul tipis atas nilai Bank Mandiri sebesar US$ 19,5 miliar.

“Exxon saja yang mengelola Blok Cepu dan Bojonegoro, memproduksi sekitar seperempat kebutuhan minyak nasional tapi tidak pernah rewel dengan kita,” ujar Jonan.

Ia menambahkan, selama 25 tahun ini Freeport Indonesia rata-rata hanya memberikan retribusi sebesar Rp 1 triliun kepada negara. Sebagai perbandingan, lanjut Jonan, penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp 139 triliun per tahun. Penerimaan Negara dari devisa para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tiap tahun sebesar Rp 144 triliun.

“Kalau PT Telkom bayar retribusi ke negara sebesar Rp 20 triliun per tahun. Sedangkan Freeport hanya Rp 8 triliun. Freeport cuma segitu saja sudah rewel banget,” papar Jonan.

Sikap pemerintah Indonesia, kata dia, tetap tegas terhadap siapapun. Seluruh perusahaan diminta mematuhi seluruh perundangan yang berlaku. Jonan mengakui sudah bertemu dengan perwakilan Freeport. “Tapi tolong Freeport itu kalau mau ribut ya yang proporsional, kalau saya sih santai saja,” tegas Jonan.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya