Liputan6.com, Jakarta - DPR meragukan Bank Indonesia (BI) untuk menerapkan redenominasi atau penghapusan nominal pada rupiah dalam situasi saat ini. Anggota Dewan pesimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.
"BI jangan cuma ngomong redenominasi. Sekarang, apa langkah yang sudah dilakukan?" tegas Ketua Komisi XI DPR, Mechias Marcus Mekeng saat ditemui di Gedung DPR, Jakara, Rabu (31/5/2017).
Anggota dewan dari Fraksi Golkar ini menilai, meski kondisi ekonomi saat ini stabil, inflasi yang rendah, misalnya, bukan karena BI dalam menjalankan kebijakan moneter. Mekeng memandang, inflasi rendah lantaran terpengaruh perlambatan ekonomi.
Advertisement
"Ekonomi kita juga tumbuh 5 sampai 5,1 persen itu karena rakyatnya masih bekerja, jual beli segala macam. Coba kalau rakyatnya tidak punya pekerjaan, ekonomi langsung anjlok," kata Mekeng.
Baca Juga
Ia pesimistis RUU Redenominasi masuk dalam Prolegnas tahun ini. Lantaran, Mekeng menambahkan, BI harus menyosialisasikan bahwa redenominasi bukan pengurangan nilai mata uang, tapi hanya penghapusan beberapa digit rupiah.
"Masuk prolegnas tahun ini susah ya. Paling dia (BI) tidak serius. Kan dia harus sosialisasi dulu dong, jangan sampai masyarakat berpikir uangnya jadi 1 rupiah dong. Menurut mereka bagus, tapi menurut rakyat belum tentu," Mekeng mengatakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo mengungkapkan pembahasan RUU Redenominasi atau pengurangan angka nol dalam mata uang rupiah harus segera dilakukan. Alasannya, kondisi ekonomi sangat mendukung untuk menjalankan kebijakan redenominasi.
Agus menjelaskan, salah satu syarat untuk bisa melaksanakan redenominasi adalah kondisi ekonomi yang stabil. Saat ini, Indonesia tengah berada dalam tahap tersebut yang ditandai dengan angka inflasi yang terjaga.
"Saat ini sudah cocok untuk melakukan itu (redenominasi), justru karena inflasi terkendali, ekonomi terjaga, ekonomi kita kemarin juga tumbuh 5,01 persen, itu sudah recover dibandingkan 2016," kata Agus.
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengupayakan RUU Redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah masuk Prolegnas 2017. Hal ini menyusul kesiapan BI untuk menjalankan redenominasi dengan pertimbangan stabilitas ekonomi nasional yang sudah membaik.
"Kalau substansi-nya BI sudah siap, kita pun siap," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Marwanto Harjowiryono.
Menurut Marwanto, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan BI yang masuk dalam tim inter-depth telah menyelesaikan draf RUU Redenominasi. Untuk selanjutnya, didorong masuk dalam Prolegnas 2017.
"Tim sudah menyiapkan semua, draf finalisasi sudah ada. Tinggal dimasukkan ke Prolegnas, tapi kan tahun ini belum bisa masuk karena sudah beberapa RUU yang masuk," Marwanto menuturkan.
Namun demikian, pemerintah akan tetap berusaha agar RUU Redenominasi masuk dalam Prolegnas 2017. "Kalau salah satu RUU sudah selesai, RUU Redenominasi bisa masuk (Prolegnas 2017)," kata dia.