Gubernur BI: Sekarang Waktu yang Tepat Jalankan Redenominasi

Draf mengenai RUU Redenominasi tengah dalam proses pembahasan di DPR RI.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 30 Mei 2017, 09:45 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2017, 09:45 WIB
Draft mengenai RUU redenominasi tengah dalam proses pembahasan di DPR RI.
Draft mengenai RUU redenominasi tengah dalam proses pembahasan di DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo mengungkapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi atau pengurangan angka nol dalam mata uang rupiah harus segera dilakukan. Alasannya, kondisi ekonomi sangat mendukung untuk menjalankan kebijakan redenominasi.

Agus menjelaskan, salah satu syarat untuk bisa melaksanakan ‎redenominasi adalah kondisi ekonomi yang stabil. Saat ini, Indonesia tengah berada dalam tahap tersebut yang ditandai dengan angka inflasi yang terjaga.

"Saat ini sudah cocok untuk melakukan itu (redenominasi), justru karena inflasi terkendali, ekonomi terjaga, ekonomi kita kemarin juga tumbuh 5,01 persen, itu sudah recover dibandingkan 2016," kata Agus di Gedung Bank Indonesia sepert ditulis, Selasa (30/5/2017).

Saat ini draft mengenai RUU Redenominasi ini tengah ada di DPR RI untuk dilakukan pembahasan sebelum disetujui menjadi Undang-Undang. Hanya saja RUU ini belum masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Meski begitu, Agus akan terus mengusulkan kepada DPR RI di setiap kesempatan untuk bisa memasukkan RUU Redenominasi ini ke dalam prolegnas.

Dalam RUU tersebut, dijelaskan Agus hanya terdiri dari 18 pasal, maka dari itu pembahasannya juga tidak akan terlalu lama.

Keinginan Bank Indonesia untuk RUU Redenominasi ini segera disetujui DPR RI dikarenakan dalam pelaksanaan perlu ada masa transisi yang cukup panjang.

"Saat ini kondisinya sudah tepat, tapi saya ingatkan, redenominasi mata uang ini perlu transisi 7-8 tahun, jadi akan lebih baik jika Indonesia melakukan itu," tegas Agus.

Agus memastikan, pelaksanaan redenominasi ini sangat penting untuk menjaga ‎reputasi ekonomi Indonesia dan mengefektifkan proses administrasi.

Pelaksanaannya sendiri juga bukan layaknya sanering atau pengurangan nilai mata uang, hal ini murni hanya mengurangi angka nol dalam mata uang, dengan demikian tidak akan mempengaruhi inflasi.

"Maka dari itu dalam proses masa transisi itu kita minta harga-harga nanti pakai dua jenis, satu gunakan harga lama, yang satu tampilkan harga yang sudah redenominasi. Komunikasi seperti ini harus sering kita lakukan," tutup Agus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya