Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menegaskan sampai saat ini masih banyak kuota mudik gratis menggunakan kapal laut. Pelayanan mudik gratis ini akan dilayani oleh PT Pelni (Persero) menggunakan Kapal Dobonsolo.
Direktur Lalu Lintas Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bay M. Hasani menjelaskan dari total 10 ribu kuota yang disediakan untuk penumpang dan 5.000 untuk motor baru terisi sekitar 40 persen.
Baca Juga
Dikatakannya, meski gratis, layanan ini memanjakan penumpangnya. Buktinya, kapal laut memiliki fasilitas lengkap bak hotel berbintang.
Advertisement
‎"Di Dobonsolo ini banyak fasilitasnya, mulai dar tempat tidur, bioskop, karaoke, musholla, kantin dan lain sebagainya. Pokoknya nyaman," tegas Bay saat berbincang dengan wartawan, Jumat (9/6/2017).
Mengenai rute yang akan ditempuh Dobonsolo ini adalah Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Adapun keberangkatan akan dilakukan pada tanggal 17, 19, 21 dan 23 Juni 2017. Adapun waktu tempuh ke Semarang selama 14 jam.
Mengingat masih minimnya peminat ini, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan perluasan pendaftaran di beberapa lokasi, salah satunya di kawasan industri yang ada di sekitar Jakarta.
"Kita akan jemput bola, kita akan lakukan sosialisasi di Kawasan Industri Pulogadung, di sana nanti kita juga akan buka stand, bisa langsung layani pendaftaran," tegasnya.
Meski belum penuh, namun saat ini pihaknya terus mencari kerjasama dengan beberapa pemilik kapal untuk bisa melakukan penambahan kuota mudik gratis menggunakan kapal laut ini. Salah satu perusahaan yang sedang dalam penjajakan adalah PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
"Karena Pak Menteri ingin kapasitas itu kalau bisa motor 16 ribu dan penumpang 32 ribu, jadi sambil sosialisasi kita juga coba cari kapal," tutup Bay.
Untuk penyelenggaraan mudik gratis ini, Ditjen Perhubungan Laut telah menganggarkan dana sebesar Rp 13,4 miliar. Mengenai pen‎daftaran secara online, bisa dilakukan dengan mengujungi mudikgratis.dephub.go.id. (Yas)