Dana Rp 1,2 Triliun untuk 5 Juta Sertifikat Lahan Sudah Cair

Dana sertifikat lahan itu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Jun 2017, 15:00 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2017, 15:00 WIB
20160428-Menteri Bappenas Sofyan Jalil dan Komisi XI Bahas Rkp 2017-Jakarta
Menteri Bappenas Sofyan Djalil menjawab pertanyaan Komisi XI dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/4). Rapat membahas perubahan strategi pembangunan nasional dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2017. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil mengungkapkan, ‎kekurangan anggaran Rp 1,2 triliun untuk 5 juta sertifikasi lahan sudah cair dari total Rp 2,8 triliun. Dana tersebut dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

"Sudah keluar (cair) Rp 1,2 triliun. Kita sudah bisa memanfaatkan dana itu untuk sasaran 5 juta sertifikasi lahan," kata ‎Sofyan saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Dia menuturkan, kekurangan anggaran itu ditalangi lebih dulu dari dana cadangan pemerintah. Pasalnya, RAPBN Perubahan 2017 belum dibahas DPR dan pemerintah.

"Dananya dari bridging Kemenkeu, nanti akan dimasukkan ke APBN-P karena kalau APBN-P disahkan di September tidak cukup waktu. Tidak ada pekerjaan, pengukuran, pemetaan, pengumuman, pendaftaran, lalu sertifikasi," terang Sofyan.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati sebelumnya memperkirakan penerimaan perpajakan, yakni dari pos pajak dan bea cukai akan mengalami shortfall atau kekurangan Rp 50 triliun pada 2017. Sementara belanja negaranya membengkak Rp 10 triliun sehingga defisit fiskal bakal melebar menjadi 2,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kita prediksi di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017, ada shortfall penerimaan perpajakan Rp 50 triliun. Dan tendensi belanja negara naik sampai Rp 10 triliun," kata Sri Mulyani.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dijelaskan Sri Mulyani, tengah menyelesaikan asumsi maupun postur anggaran yang berubah di RAPBN-P tahun ini, untuk kemudian diajukan ke DPR guna dibahas. Pemerintah membutuhkan APBN-P lantaran ada beberapa tambahan belanja.

"Tambahannya untuk persiapan Asian Games di 2018, program sertifikasi tanah, persiapan Pilkada serentak dan pemilu, serta kebutuhan pembangunan infrastruktur yang pengadaan lahannya minta didanai. Kita akan coba lihat dari sisi kemampuan APBN kita," dia menandaskan.

 

Simak video menarik berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya