Pemerintah Lunasi Utang BBM TNI ke Pertamina Tahun Ini

Utang BBM khusus TNI berbeda dengan utang subsidi BBM pemerintah kepada Pertamina.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 06 Jul 2017, 17:46 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2017, 17:46 WIB
Pertamina Beri Diskon Khusus Pemudik
Antrean pemotor saat mengisi BBM di SPBU Pertamina, Jakarta, Kamis (15/6). Selama musim mudik Pertamina menurunkan harga Pertamax menjadi Rp.8000 yang berlaku di SPBU bertanda khusus yang tersebar di jalur mudik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membayar utang penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oleh TNI kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 8 triliun di 2017. Sedangkan kewajiban pemerintah melunasi utang subsidi BBM ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Migas sebesar Rp 20 triliun, baru akan dilakukan pada 2018.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan, dalam menjaga stabilitas keamanan negara, TNI mengonsumsi BBM Pertamina. Ongkos BBM tersebut dibebankan kepada negara dan sudah dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

"TNI kan pakai BBM Pertamina dan bebannya belum selesai semua. Dari hasil audit dan non audit, ada sekitar Rp 8 triliun yang akan kita lunasi di APBN-P ini," kata Askolani usai Raker RAPBN-P 2017 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Menurut Askolani, utang BBM khusus TNI berbeda dengan utang subsidi BBM pemerintah kepada Pertamina. Dari catatannya, tunggakan subsidi BBM pemerintah ke Pertamina sekitar Rp 20 triliun.

"Utang BBM TNI Rp 8 triliun, dan utang subsidi Rp 20 triliun. Itu posisi audit 2016, hitungannya segitu," terangnya.

Pemerintah berniat melunasi utang subsidi BBM sekitar Rp 20 triliun pada 2018. "Kita akan lunas di 2018. Tapi bisa juga kalau ada cashflow di 2017, bisa dicicil. Kita lihat semua potensi," pungkas Askolani.

PT Pertamina (Persero) berharap pemerintah segera membayar tunggakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang nilainya mencapai Rp 30 triliun. Hasil pembayaran tunggakan akan dipakai untuk menutupi selisih harga BBM yang  tidak naik sampai September 2017 tetapi harus dijual dengan harga keekonomian.

"Tunggakannya yang sekarang kan Rp 30 triliun," kata Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Elia mengungkapkan, Pertamina telah mengirimkan surat ke pemerintah untuk menagih tunggakan subsidi BBM tersebut dan diharapkan segera ada pembayaran.

"Kita lagi berharap sih, kita lagi mengirim surat. Semoga pemerintah bisa realisasi. mudah-mudahan, ya, tapi mungkin kita dipanggil diskusi," tutur Elia.

Tonton video menarik berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya