RI-Singapura Bisa Tukar Data Rekening Mulai September 2018

Indonesia merupakan salah satu dari 50 negara yang akan mengimplementasikan AEoI pada September 2018.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 12 Jul 2017, 21:10 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2017, 21:10 WIB
20170110-Sri-Mulyani-AY1
Sri Mulyani saat memberi arahan pejabat Eselon I dan II dalam Rakernas Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/1). Sri Mulyani membahas pengaruh pertumbuhan ekonomi China terhadap dunia dan Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pertukaran data atau informasi keuangan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) antara Indonesia dan Singapura dapat diimplementasikan pada September 2018.

Penegasan tersebut disampaikan Sri Mulyani usai bertemu dengan Senior Minister of State of Law and Finance Singapura, Indranee Rajah di sela-sela Forum Pajak International Moneter Fund (IMF) di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

"Singapura telah menyampaikan Indonesia termasuk negara yang eligible atau included di dalam Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) mereka. Artinya perjanjian AEoI sudah otomatis bisa dijalankan sesuai timeline-nya. AEoI Indonesia untuk 2018," ujar Sri Mulyani.

Indonesia merupakan salah satu dari 50 negara yang akan mengimplementasikan AEoI pada September 2018. Singapura telah menandatangani MCAA di Belanda pada 21 Juni lalu. Sedangkan Indonesia sudah lebih dulu meneken MCAA sebagai bentuk komitmen AEoI pada 3 Juni di Prancis.

Dengan demikian, Sri Mulyani memastikan antara Indonesia dan Singapura tidak perlu menandatangani Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA).

"Tidak perlu bilateral. MCAA sudah dianggap cukup untuk mencakup perjanjian bilateral seperti yang kita lakukan terhadap Hong Kong dan Swiss," kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Sri Mulyani mengatakan, pertukaran data keuangan secara otomatis secara resiprokal akan terlaksana apabila kedua negara telah memenuhi persyaratan, yakni aturan primer dan sekunder, sistem IT, bisnis proses, dan terkait kerahasiaan maupun jaminan keamanan atau perlindungan data yang dipertukarkan sesuai dengan Common Reporting Standard (CRS) dari OECD.

"Jadi nanti September ini, OECD akan me-review aspek-aspek itu. Kalau Indonesia dianggap sudah memenuhi syarat seperti yang ditetapkan dalam Global Forum PECD, berarti kita telah memenuhi syarat untuk melakukan praktik AEoI dengan Singapura. Dan untuk Indonesia, ini sangat penting sekali," tukas Sri Mulyani.

Tonton video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya