Pertagas Optimalkan Aset Regasifikasi Arun yang Nganggur

Setelah kilang LNG Arun berubah fungsi jadi fasilitas regasifikasi, ada beberapa aset yang menganggur

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Jul 2017, 19:30 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2017, 19:30 WIB
Pertagas, Terminal Receiving & Regasifikasi LNG Arun.
Pertagas, Terminal Receiving & Regasifikasi LNG Arun.

Liputan6.com, Jakarta PT Perta Arun Gas akan mengoptimalkan pemanfaatan aset, fasilitas pengelolaan gas alam cair (Liqufied Natural Gas/LNG) menjadi gas pipa (regasifikasi) ‎Arun Aceh.

Manager Production Plan & Process Enginering Perta Arun Gas Surkani Manan ‎mengatakan, ‎setelah kilang LNG Arun berubah fungsi jadi fasilitas regasifikasi, ada beberapa aset yang menganggur. Anak usaha PT Pertamina Gas (Pertagas) tersebut akan mengoptimalkan aset tersebut dengan membangun infrastruktur migas.

Infrastruktur tersebut di antaranya adalah fasilitas produksi Liquified Petroleum Gas (LPG). Proyek tersebut dikerjasamakan dengan Direktorat Pemasaran PT Pertamina (persero) dan akan dioperasikan Perta Arun Gas.

"Dalam waktu dekat LPG akan on stream, itu Pertamina I, operatornya Perta Arun Gas, nanti LPG itu beroperasi bisa melayani Aceh dan Medan," Sukarni, saat ditemui di Kantor Perta Arun Gas, Lhokseumawe, Aceh Utara, Kamis (20/7/2017).

Sukarni melanjutkan, Perta Arun Gas akan memanfaatkan aset tangki sebagai fasilitas penitipan LNG (LNG hub), milik perusahaan penjual LNG dunia. Dengan letaknya di laut Malaka, keberadaan fasilitas tersebut sangat strategis.

"LNG hub sebelum selesai modifikasi konstruksi, akan beroperasi tahun depan," ucapnya.

Menurut Sukarni, kawasan regasifikasi juga akan dimanfaatkan untuk tangki penyimpanan kondensat, minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu, juga akan dibangun kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang akan menjadi pusat industri.

‎"Arun jadi KEK, harapnya kalau segera aktif potensi akan jadi industri memanfaatkan fasilitas, seperti yang kita tau industri mendekati sumber energi. Kita punya fasilitas," tutup Sukarni.

 

Simak video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya