Mentan: Indo Beras Unggul Naikkan Harga hingga 200 Persen

Pemerintah telah memberikan subsidi kepada para petani yang menanam padi hingga menghasilkan beras dengan jenis IR 64 dan sejenisnya.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Jul 2017, 17:54 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2017, 17:54 WIB
Amran mengungkapkan, pemerintah telah memberikan subsidi kepada para petani yang menanam padi hingga menghasilkan beras dengan jenis IR 64 dan sejenisnya.
Amran mengungkapkan, pemerintah telah memberikan subsidi kepada para petani yang menanam padi hingga menghasilkan beras dengan jenis IR 64 dan sejenisnya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyayangkan aksi yang dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul (IBU), anak perusahaan dari PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk, yang diduga memalsukan kualitas beras dari jenis IR 64 menjadi beras premium. Padahal, beras IR 64 merupakan beras yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau.

Amran mengungkapkan, pemerintah telah memberikan subsidi kepada para petani yang menanam padi hingga menghasilkan beras dengan jenis IR 64 dan sejenisnya. Subsidi tersebut diberikan dalam bentuk pupuk, benih, alat mesin pertanian (alsintan), dan lain-lain.

"Beras di tingkat petani setara dengan IR 64. Kemudian, pemerintah menyubsidi input, yang disubsidi adalah pupuk kurang lebih Rp 30 triliun, kemudian kita subsidi benih, lalu alsintan. Sehingga hasil per hektare atau per ton itu di dalamnya ada subsidi negara karena kita subsidi input. Jadi tolong penjelasan ini disampaikan ke publik," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Menurut Amran, yang menjadi persoalan selanjutnya, yaitu beras IR 64 dan sejenisnya tersebut semestinya dijual pada kisaran Rp 7.000-Rp 9.000 per kg. Namun, PT IBU malah menjual dengan harga di atas Rp 20.400 lantaran dikemas sebagai beras premium merek Cap Ayam Jago dan Maknyuss.

"Kemudian, rata-rata harga di seluruh Indonesia kurang lebih Rp 7.000 per kg beras. Kemudian di beberapa supermarket, sudah ada yang kita cek, itu ada yang sampai Rp 25 ribu. Dari Rp 7.000 jadi 25 ribu. Itu kenaikannya berapa, 200 persen. Ada yang Rp 25 ribu ada yang Rp 20.400, dan seterusnya," kata dia. 

Padahal, lanjut Amran, tujuan pemerintah memberikan subsidi kepada petani beras, yaitu agar harga beras yang dijual tingkat konsumen bisa lebih terjangkau. Selain itu, pemberian subsidi ini juga agar petani dan pedagang bisa mendapatkan keuntungan yang wajar dan tidak berlebihan.

"Sedangkan tujuan subsidi pemerintah untuk sektor pertanian, bagaimana petani ini kesejahteraannya meningkat. Tapi konsumen untuk pangan, karena ini untuk hajat hidup orang banyak, ini harga komoditas strategis, bagaimana konsumen membeli dengan murah, membeli dengan nilai yang murah, dan bukan hanya beras," jelas dia.

Oleh sebab itu, kata Amran, pemerintah akan berupaya untuk memperpendek rantai pasokan pangan seperti beras. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi aksi curang yang dilakukan oleh pengusaha beras.

"Solusinya ke depan kita memperpendek rantai pasok nanti bersama satgas pangan, Kemendag, bersama BUMN. Agar petani untung, kemudian pengusaha untung, konsumen tersenyum," tandas dia.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya