Menteri Basuki Bakal Sikat Pengembang Rumah Subsidi yang Nakal

Pemerintah akan membentuk tim pengawas yang bertugas mengawasi penyaluran FLPP

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Jul 2017, 17:15 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2017, 17:15 WIB
20170718-program sejuta rumah
Pembangunan infrastruktur yang masif tanpa disertai dengan pemahaman pasar perumahan yang baik tentunya akan membuat pasar perumahan murah menjadi terganggu. (Image: Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono tak main-main menindaktegas para pengembang nakal untuk rumah subsidi. Pemerintah akan membentuk tim pengawas yang bertugas mengawasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Sekarang saya ingin masuk ke sana sebagai pengawas. Kan kita yang ngasih FLPP, kita harus melindungi konsumen. Kemarin di Balikpapan, Presiden juga bilang nanti kita bentuk tim pengawas," tegas Basuki di Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Menurut Basuki, selama ini penyaluran FLPP untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui perbankan. Bank kemudian bekerja sama dengan pengembang untuk membangun perumahan subsidi bagi kalangan MBR.

"Selama ini kan pemerintah tidak masuk, hanya Bank BTN yang mengurus administrasi, berhak atau tidak. Nah sekarang saya mau masuk. Tahun ini saya akan bentuk timnya," ia menjelaskan.

Basuki lebih jauh menuturkan, banyak laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait kualitas rumah subsidi. Baru-baru ini, ada laporan dari warga atas praktik culas pengembang nakal yang sudah menerima DP, namun pembangunan rumah tak kunjung terealisasi. Pengembang yang bertanggungjawab pun menghilang.

"Kalau terbukti benar, kita blacklist. Saya harus kerja sama dengan asosiasi, seperti Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi), dan Real Estate Indonesia (REI). Kemudian saya jadi pengawas teknis, karena saya punya hak untuk itu," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya