Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk melakukan audit kepada 14 pengembang yang terlibat membangun rumah subsidi.
Sebanyak 14 pengembang tersebut dilaporkan lantaran membangun rumah subsidi yang tidak layak huni dan tidak layak fungsi.
Baca Juga
Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman mengatakan, 14 pengembang yang dimaksud berasal dari Jabodetabek. Ia juga tidak menutup kemungkinan akan adanya tambahan temuan pengembang yang tidak membangun rumah subsidi sesuai kriteria.
Advertisement
"Rata-rata sudah ada yang bangun 1.000-1.200 unit (rumah subsidi), enggak selalu sama antara satu dan yang lainnya," kata Heri di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Berdasarkan hasil temuannya di lapangan, banyak rumah yang tidak layak huni dan layak fungsi. Mulai dari urusan keramik, sanitasi, hingga struktur bangunan secara keseluruhan.
"Umpamanya tanahnya masih banyak kita temukan tidak dipadatkan secara benar, bikin keramik pecah. Saluran sanitasi, saluran pembuangan air enggak sempurna jadi banjir menggenang. Juga kualitas struktur bangunan," terang Heri.
Lebih lanjut, ia mewajibkan seluruh para pengembang untuk memperbaiki rumah sebelum digunakan oleh masyarakat yang membelinya.
Ke depan, Kementerian PKP bakal menambah kriteria pengembang agar rumah dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bisa lebih layak huni, dan mengantongi sertifikat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Jangan hanya wilayah Jakarta saja tapi di seluruh Indonesia akan diperhatikan ya, saya lagi membuat sarana pengaduan terkait masalah perumahan ini," pinta Heri.
Â
Â
Â
Genjot Likuiditas Bank untuk Kredit Rumah
Di lain sisi, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan insentif likuditas perbankan untuk penyaluran kredit perumahan menjadi Rp 80 triliun. Untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam program 3 juta rumah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo seusai mengadakan rapat singkat dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, dan Pandu Sjahrir yang diperkenalkan sebagai orang BP Danantara.
Pertemuan diadakan di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (11/2/2025) lalu.
Perry mengatakan, pihak bank sentral memberikan dukungan konkret untuk program perumahan. Dengan mendongkrak insentif likuiditas makro prudensial kepada bank-bank yang menyalurkan kredit perumahan, dari sebelumnya Rp 23,19 triliun.
"Dari hasil diskusi, kami akan menaikkan secara bertahap menjadi Rp 80 triliun untuk mendukung program perumahan ini," kata Perry.
Â
Advertisement
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%
Menurut dia, program pembangunan perumahan bakal turut menopang cita-cita pemerintah dalam mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen. Lantaran, itu bakal memberikan multiplier effect bagi penciptaan lapangan kerja, hingga meningkatnya belanja pemerintah.
"Bangun perumahan jelas butuh semen, butuh bata, butuh besi, dan akan menciptakan lapangan pekerjaan. Itu kenapa kami sangat mendukung program-program pemerintah," imbuh Perry.
Â