Pengembang Rumah Subsidi Nakal Siap-Siap Masuk Blacklist Kementerian PKP

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap membuat daftar hitam (blacklist) para pengembang rumah subsidi yang nakal supaya masyarakat menjadi waspada dan pihak perbankan tidak lagi menggunakan atau tertipu oleh pengembang nakal.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Feb 2025, 15:15 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 15:15 WIB
FOTO: Target Bantuan Rumah Subsidi 2021
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah subsidi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (16/6/2021). Bantuan terdiri dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan, Subsidi Bantuan Uang Muka, dan Tabungan Perumahan Rakyat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap membuat daftar hitam (blacklist) para pengembang rumah subsidi yang nakal supaya masyarakat menjadi waspada dan pihak perbankan tidak lagi menggunakan atau tertipu oleh pengembang nakal.

"Itulah tujuan kami memberikan ekspos seperti ini, selain menyampaikan kepada masyarakat bahwa para pengembang yang akan kami anggap kategori tidak layak lagi untuk bisa membangun perumahan bersubsidi, tentu kami akan membuat daftar hitam atau blacklist (pengembang nakal) supaya para pengembang nakal tersebut tidak lagi digunakan oleh perbankan karena hal ini sangat meresahkan," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman di dikutip dari Antara, Kamis (13/2/2025).

Kementerian PKP juga membuat surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap pengembang rumah bersubsidi yang nakal.

"Tentu dengan adanya saya berkirim surat memohon kepada BPK, nanti akan diperoleh tata kelola yang seperti apa. Mulai dari dana ini dari Kementerian Keuangan ke BP Tapera kemudian ke perbankan, ini harus ada tata kelola siapa bertanggung jawab apa. Ini nanti akan jelas. Dengan adanya tata kelola yang baik, tentu kita akan bisa mewujudkan harapan pemerintah untuk bisa memberikan yang terbaik pada masyarakat," ujar Heri Jerman.

Sebagai informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN dan bank Himbara lainnya untuk memasukkan pengembang (developer) perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist).

Erick mengatakan BUMN harus memastikan perlindungan terhadap konsumen yang mengambil kredit perumahan rakyat (KPR) agar tidak dirugikan.

Untuk menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Erick menuturkan tata kelola perusahaan (corporate governence) juga harus diperbaiki. Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah yang diambil oleh BTN untuk menyelesaikan pemberian sertifikat rumah kepada nasabah KPR.

 

 

Bangun Rumah Subsidi Tak Layak Huni, 14 Pengembang Bakal Diaudit BPK

Realisasi Penambahan Kuota FLPP Masih Ditunggu
Foto udara salah satu kawasan perumahan bersubsidi di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis sore (19/9/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk melakukan audit kepada 14 pengembang yang terlibat membangun rumah subsidi.

Sebanyak 14 pengembang tersebut dilaporkan lantaran membangun rumah subsidi yang tidak layak huni dan tidak layak fungsi.

Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman mengatakan, 14 pengembang yang dimaksud berasal dari Jabodetabek. Ia juga tidak menutup kemungkinan akan adanya tambahan temuan pengembang yang tidak membangun rumah subsidi sesuai kriteria.

"Rata-rata sudah ada yang bangun 1.000-1.200 unit (rumah subsidi), enggak selalu sama antara satu dan yang lainnya," kata Heri di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Berdasarkan hasil temuannya di lapangan, banyak rumah yang tidak layak huni dan layak fungsi. Mulai dari urusan keramik, sanitasi, hingga struktur bangunan secara keseluruhan.

"Umpamanya tanahnya masih banyak kita temukan tidak dipadatkan secara benar, bikin keramik pecah. Saluran sanitasi, saluran pembuangan air enggak sempurna jadi banjir menggenang. Juga kualitas struktur bangunan," terang Heri.

Lebih lanjut, ia mewajibkan seluruh para pengembang untuk memperbaiki rumah sebelum digunakan oleh masyarakat yang membelinya.

Ke depan, Kementerian PKP bakal menambah kriteria pengembang agar rumah dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bisa lebih layak huni, dan mengantongi sertifikat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Jangan hanya wilayah Jakarta saja tapi di seluruh Indonesia akan diperhatikan ya, saya lagi membuat sarana pengaduan terkait masalah perumahan ini," pinta Heri.

 

 

 

Genjot Likuiditas Bank untuk Kredit Rumah

Realisasi Penambahan Kuota FLPP Masih Ditunggu
Kuota FLPP untuk rumah subsidi yang semula hanya 166 ribu unit, akan bertambah hingga 200 ribu unit untuk periode 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Di lain sisi, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan insentif likuditas perbankan untuk penyaluran kredit perumahan menjadi Rp 80 triliun. Untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam program 3 juta rumah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo seusai mengadakan rapat singkat dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, dan Pandu Sjahrir yang diperkenalkan sebagai orang BP Danantara.

Pertemuan diadakan di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (11/2/2025) lalu.

Perry mengatakan, pihak bank sentral memberikan dukungan konkret untuk program perumahan. Dengan mendongkrak insentif likuiditas makro prudensial kepada bank-bank yang menyalurkan kredit perumahan, dari sebelumnya Rp 23,19 triliun.

"Dari hasil diskusi, kami akan menaikkan secara bertahap menjadi Rp 80 triliun untuk mendukung program perumahan ini," kata Perry.

 

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%

BTN Salurkan Lebih dari 735 Ribu Rumah Bersubsidi
Suasana Perumahan Griya Samaji, Cieseng, Bogor, Rabu (19/2/2020). Bank Tabungan Negara (BTN) pada 2019 telah merealisasikan 735.000 rumah dalam Program pemerintah satu juta rumah dengan kredit kepemilikan rumah bersubsidi sekitar Rp 111 trilyun. (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Menurut dia, program pembangunan perumahan bakal turut menopang cita-cita pemerintah dalam mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen. Lantaran, itu bakal memberikan multiplier effect bagi penciptaan lapangan kerja, hingga meningkatnya belanja pemerintah.

"Bangun perumahan jelas butuh semen, butuh bata, butuh besi, dan akan menciptakan lapangan pekerjaan. Itu kenapa kami sangat mendukung program-program pemerintah," imbuh Perry.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya